Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tegal Laksanakan Imbauan Bawaslu RI dengan Memperdengarkan Lagu Kebangsaan dan Mars Bawaslu Secara Rutin

jajaran Anggota dan staf Bawaslu Kota Tegal berdiri untuk menyanyikan lagu nasional

Jajaran Anggota dan Staf Bawaslu Kota Tegal berdiri untuk menyanyikan lagu nasional

Tegal, 11 Juli 2025 - Menindaklanjuti Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 30 Tahun 2025 tentang kewajiban memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Bawaslu di lingkungan Bawaslu di seluruh tingkatan, baik itu Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kab/Kota, dan jajaran Bawaslu Kota Tegal telah secara konsisten melaksanakan instruksi tersebut sejak awal Juli 2025.

Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan setiap hari kerja pukul 10.00 WIB di kantor Bawaslu Kota Tegal. Pada hari Senin dan Kamis, seluruh jajaran pimpinan dan sekretariat berdiri dengan sikap sempurna untuk menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Sementara itu, pada hari Selasa dan Jumat, dilaksanakan kegiatan mendengarkan dan menyanyikan lagu-lagu nasional. Khusus hari Rabu, kegiatan difokuskan pada menyanyikan Mars Bawaslu yang juga dilakukan dengan penuh khidmat.

Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wujud nyata pelaksanaan Surat Edaran Bawaslu RI tertanggal 2 Juli 2025 tersebut. “Kami telah mulai melaksanakan instruksi ini sejak awal bulan, dan alhamdulillah hingga hari ini terus berjalan secara rutin. Ini merupakan bagian dari upaya membangun semangat nasionalisme dan menumbuhkan rasa cinta tanah air di lingkungan kerja,” ujarnya.

“Hal ini menunjukkan bahwa selama lima hari kerja, seluruh jajaran Bawaslu Kota Tegal secara rutin berkumpul untuk mendengarkan dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Mars Bawaslu, serta lagu-lagu nasional. Kegiatan ini menjadi wujud nyata rasa bangga dan cinta terhadap Tanah Air, sekaligus mencerminkan komitmen sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang besar dan kuat.” lanjutnya. Oleh karena itu, menyanyikan lagu-lagu kebangsaan di lingkungan kerja, termasuk di lembaga Bawaslu Kota Tegal, merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk terus membangkitkan semangat dan menumbuhkan jiwa nasionalisme sebagai bukti cinta kepada bangsa dan negara.

Penulis dan Editor : Zahra Diva Nurgani

Foto: Dedy Dermawan Armadi