Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tegal Gelar “Kapas” Rutin, Bahas Peran Bagian Perencanaan dan Proses Penganggaran

Kegiatan Kapas (Kajian Lepas)

Bawaslu Kota Tegal melaksanakan Kegiatan Kapas (Kajian Lepas)

Tegal, 11 Agustus 2025 - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal kembali menggelar kegiatan rutin bertajuk Kapas (Kajian Lepas) yang diadakan setiap dua minggu sekali sebagai sarana berbagi pengetahuan dan memperkuat kapasitas internal. Pada sesi kali ini, topik kajian difokuskan pada Bagian Perencanaan, melanjutkan kajian sebelumnya yang membahas Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, dengan tema kajian terkait PSAP.

Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh jajaran sekretariat dan Anggota Bawaslu Kota Tegal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait tugas, fungsi, dan mekanisme kerja divisi-divisi di lingkungan Bawaslu. Dengan konsep santai namun terarah, Kapas menjadi forum internal yang memungkinkan peserta bertanya langsung, berdiskusi, dan mendapatkan pemahaman teknis maupun kebijakan dari narasumber.

Pada kesempatan ini, Bagian Perencanaan memaparkan proses perencanaan anggaran secara lengkap. Tahap awal dimulai dari penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK), Rencana Anggaran Belanja (RAB), dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) bila diperlukan. Selanjutnya, dilakukan pembahasan bersama Bawaslu Provinsi, direviu oleh Bawaslu RI, lalu diinput ke Aplikasi SAKTI Penganggaran. Tahap akhir mencakup penelitian oleh Kanwil DJA hingga penerbitan DIPA.

Kegiatan Kapas

Materi juga mencakup klasifikasi belanja yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang/jasa (keperluan kantor, honor operasional, listrik, jasa profesi), serta belanja modal (pembelian/perawatan peralatan, mesin, gedung). Semua proses ini dirancang untuk mendukung pelaksanaan pengawasan tahapan pemilu yang transparan dan akuntabel.

Kapas (Kajian Lepas) bukan sekadar forum diskusi, tetapi juga bentuk komitmen bersama untuk menjaga kualitas kerja kelembagaan. Kegiatan ini tidak hanya menambah wawasan, tapi juga membangun komunikasi lintas divisi agar koordinasi semakin solid.

Dengan keberlanjutan kegiatan Kapas, diharapkan seluruh personel memiliki pemahaman utuh tentang peran masing-masing divisi, sehingga mampu memperkuat kinerja pengawasan pemilu yang profesional.

Penulis dan Editor: Zahra DIva Nurgani

Foto: Dedy Dermawan Armadi