Bawaslu Jateng Evaluasi Permasalahan Hukum dan Anggaran Pemilu 2024 Dalam “Selasa Menyapa”
|
Tegal, 1 Juli 2025 — Bawaslu Provinsi Jawa Tengah kembali menyelenggarakan diskusi mingguan bertajuk Selasa Menyapa, dengan tema “Identifikasi Permasalahan Hukum (Regulasi dan Empirik) pada Tahapan Perencanaan Program dan Anggaran Pemilihan 2024”. Kegiatan ini menjadi ruang refleksi sekaligus evaluasi terhadap kendala yang dihadapi selama penyelenggaraan pemilihan khususnya dalam hal perencanaan anggaran.
Diskusi dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Muhammad Amin, yang menyoroti pentingnya upaya menjadikan Unit Kerja (UMK) sebagai satuan kerja (satker) mandiri. Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini, hanya beberapa kota/kabupaten di Jawa Tengah yang telah ditetapkan sebagai satker. Oleh karena itu, ia mendorong semua pihak untuk memanfaatkan masa non-tahapan guna memperkuat kelembagaan dan menyusun strategi terbaik demi kemajuan lembaga pengawasan pemilu. "Ini saat yang tepat untuk bekerja sama, sebelum memasuki tahapan padat" ujarnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana Ariyanti, mengangkat isu sensitif terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135. Ia menyebutkan bahwa meskipun implementasi dari putusan tersebut masih belum pasti, sudah ada partai politik yang menyatakan penolakannya. "Sebagai penyelenggara pemilu, kita harus netral dan tetap menjunjung kebijakan dari pusat, baik itu pada level lokal maupun nasional,” tegas Diana. Ia juga menyampaikan bahwa forum diskusi ini penting untuk menelaah lebih dalam dinamika yang terjadi di lapangan selama tahapan pemilu.
Dalam forum ini, Kota Pekalongan dan Kabupaten Pati dipilih untuk berbagi pengalaman. Kabupaten Pati mengalami berbagai kendala dalam menyusun anggaran, sementara Kota Pekalongan, meskipun merupakan kawasan perkotaan dengan anggaran yang relatif memadai dan jumlah TPS yang lebih sedikit, masih menghadapi sejumlah persoalan serupa. Diskusi ini diharapkan mampu menjadi jembatan solusi agar perencanaan Pemilihan di masa mendatang lebih matang dan efektif.
Diskusi ditutup dengan sesi tanya jawab serta penutup oleh Diana Ariyanti. Ia menekankan pentingnya menjadikan forum ini sebagai pelajaran bersama, agar tahapan pemilu berikutnya dapat berjalan lebih lancar dan siap dari segi perencanaan anggaran maupun aspek regulasi. "Apa pun hasil akhir putusan MK 135 nanti, kita harus lebih siap dan solid dalam menghadapi tantangan ke depan," tegasnya.
Penulis dan Editor: Zahra Diva Nurgani