Bawaslu Jateng Gelar Diskusi “Selasa Menyapa” Bahas Putusan MK Pilkada Gorontalo
|
Tegal, 5 Agustus 2025 - Bawaslu Provinsi Jawa Tengah kembali menggelar diskusi daring melalui zoom meeting bertajuk “Selasa Menyapa” yang ke-10. Diskusi kali ini menghadirkan topik “Kajian Yuridis dan Empiris Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Kabupaten Gorontalo Utara Berdasarkan Putusan MK Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025”
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, membuka diskusi dengan menekankan perbedaan tema kali ini dibandingkan dengan pertemuan sebelumnya. “Jika sebelumnya kita membahas kajian yuridis dan empiris secara umum, kali ini kita masuk ke kasus konkret, yakni Putusan MK terkait Pilkada Gorontalo. Isu utama dalam perkara tersebut adalah keabsahan pencalonan dan masa percobaan pidana salah satu calon,” jelasnya.
Beliau menambahkan, hal yang menarik dari kasus tersebut adalah bagaimana proses hukum tetap berjalan meskipun tahapan pemilu telah selesai. “Ini menjadi pembelajaran penting agar kita ke depan bisa lebih siap mengantisipasi permasalahan serupa, termasuk memahami bagaimana proses penanganannya di daerah seperti Gorontalo,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu provinsi Jawa tengah, Diana Ariyanti, menekankan pentingnya sinergi antar Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota. “Program Selasa Menyapa ini merupakan inisiatif Bawaslu Provinsi Jawa Tengah di masa post-elektoral untuk menjaga kepercayaan publik. Pada minggu ganjil kita belajar dari luar Jateng, dan minggu genap jadi sarana konsolidasi internal guna mengidentifikasi persoalan Pemilu 2024,” paparnya.
Saat ini masih terdapat dua daerah yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), yaitu di Provinsi Papua dan Boven Digoel, sehingga pemahaman dinamika lintas wilayah menjadi sangat penting.
Sebagai narasumber utama, hadir John Hendri Purba, anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, yang membagikan pengalaman langsung terkait dinamika kasus Pilkada tersebut dan bagaimana Bawaslu setempat menangani setiap tahapan penyelesaiannya.
Diskusi ditutup dengan harapan agar pengalaman dari Gorontalo bisa menjadi bahan pembelajaran dan menambah wawasan bagi jajaran pengawas pemilu di Jawa Tengah. “Semoga sharing yang dilakukan Bawaslu Gorontalo menjadi ilmu baru bagi kita semua,” pungkas Muhammad Amin.
Penulis dan Editor: Zahra Diva Nurgani