Bawaslu Kota Tegal Ikuti Sosialisasi Program Keuangan Kepada Parpol Kota Tegal Tahun 2025
|
Kota Tegal, Jumat (4 Juli 2025) – Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Tegal menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Program Keuangan kepada Partai Politik (Parpol) Tahun 2025, yang bertemakan “Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik di Kota Tegal Tahun Anggaran 2025” sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat kapasitas kelembagaan partai politik dalam menjalankan peran dan fungsinya sebagai pilar demokrasi. Bantuan keuangan dari pemerintah daerah ini diperuntukan untuk pendidikan politik serta untuk keperluan kesekertariatan partai politik.
Dalam kegiatan ini, Budi Saptaji selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Tegal menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Seluruh partai politik penerima bantuan diharapkan dapat menyusun laporan pertanggungjawaban secara tepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Meski Laporan Keuangan Bantuan (LKB) selama ini menunjukkan hasil yang baik, Pemkot tetap menekankan pentingnya disiplin dalam pelaporan penggunaan anggaran setiap tahunnya.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga disinggung mengenai dinamika nasional terkait penyelenggaraan Pemilu. Seiring dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu yang menyetujui pemisahan antara Pemilu nasional dan Pemilu lokal, Pemkot menyambut positif langkah tersebut. Hal ini dianggap sebagai keputusan bijak, mengingat pengalaman pada Pemilu serentak sebelumnya yang mengakibatkan beban berat bagi penyelenggara hingga menimbulkan korban jiwa. Saat ini, dukungan sedang diarahkan kepada DPR RI agar segera melakukan revisi terhadap Undang-Undang Pemilu yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), meskipun pembahasan secara resmi belum dimulai.
Wacana terkait kenaikan anggaran bantuan keuangan bagi parpol juga turut menjadi perhatian dalam forum ini. Namun, hingga saat ini, hal tersebut masih dalam tahap pertimbangan dan pengusulan lebih lanjut oleh Pemkot Tegal.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperluas pemahaman parpol mengenai penggunaan dana bantuan secara tepat, memperkuat koordinasi antar pihak, serta menjadi pijakan bagi penyaluran bantuan keuangan yang lebih tertib, cepat, dan bermanfaat bagi keberlangsungan demokrasi lokal.
Penulis dan Editor: Zahra Diva Nurgani
Foto: Dedy Dermawan Armadi