Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tegal Gelar Webinar Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

Tegal, Bawaslu Kota Tegal – Bawaslu Kota Tegal menggelar Webinar Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 yang diikuti jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kota Tegal, Panitia Pengawas Kelurahan se-Kota Tegal dan masyarakat secara umum (25/09/2023).

Acara ini menghadirkan narasumber Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal, Achmad Irwan Hamzani dan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Periode 2017 – 2022, M. Fajar Subkhi A.K. Arif. Serta dimoderatori oleh Yulia Herawati Pitna.

Acara dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid. Ia berharap webinar ini dapat menambah khazanan keilmuan tentang penanganan pelanggaran pemilu 2024 bagi yang pengawas ad-hoc khususnya dan masyarakat pada umumnya.

Materi Pertama disampaikan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal, Achmad Irwan Hamzani. Ia menyampaikan pedoman penanganan pelanggaran pemilu mengacu pada Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum. Temuan berasal dari hasil kerja yang ditemukan pengawas di lapangan sedangkan Laporan berasal dari masyarakat yang menyampaikan langsung tentang dugaan pelanggaran ke pengawas pemilu di setiap tingkatan.

Materi Kedua disampaikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Periode 2017 – 2022, M. Fajar Subkhi A.K. Arif. Ia menyampaikan pelanggaran pemilu terdiri dari administrasi, pidana, etika dan hukum lainnya. Pelanggaran Netralitas ASN masuk dalam pelanggaran pemilu hukum lainnya.

Penulis : iros

editor : widhi

Tag
Berita