Bawaslu Kota Tegal Mendapat Predikat Informatif dari KIP Provinsi Jawa Tengah
|
Senin malam (9/12/2024) bertempat di Ballroom Rama Shinta, Patra Semarang Hotel & Convention, Bawaslu Kota Tegal menerima Penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Trhopy dan Piagam Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Jawa Tengah Indra Ashoka Mahendrayana, S.E, M.H. didampingi Anggota Bawaslu Jawa Tengah Drs. Sosiawan, M.H kepada Ketua Bawaslu Kota Tegal Fauzan Hamid, S.T. dan Koordinator Sekretariat Yoni Ediyanto, S.AP.
Penghargaan ini kami apresiasikan kepada Seluruh keluarga besar Bawaslu Kota Tegal atas kerja kerasnya dalam menyampaikan keterbukaan informasi dan pelayanan permohonan informasi kepada masyarakat berkaitan dengan Pengawasan baik Pemilu maupun Pilkada. Sebelum mendapatkan penghargaan tersebut Bawaslu Kota Tegal telah melalui Penilaian Monitoring dan Evaluasi SAQ (Self Assestment Questioner) kemudian lolos dan melanjutkan ke tahap Uji Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.
Semoga kami bisa terus eksis didalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dalam rangka memberikan sosialisasi dan edukasi tentunya untuk terwujudnya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang semakin baik dan demokratis di Kota Tegal
Penulis : Fauzan Hamid
Editor : Nur Aliah Saparida