Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dan Kemenag Kota Tegal Perkuat Sinergi Pencegahan Pelanggaran Pemilu di Lingkungan Pendidikan

Bawaslu Dan Kemenag Kota Tegal Perkuat Sinergi Pencegahan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Dan Kemenag Kota Tegal Perkuat Sinergi Pencegahan Pelanggaran Pemilu

Tegal - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal melakukan kunjungan audiensi strategis ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tegal pada Selasa, 13 Oktober 2026. Pertemuan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini ditujukan untuk memperkuat koordinasi serta membangun sinergi lintas instansi dalam upaya pencegahan pelanggaran pada penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Serentak. Langkah proaktif ini diambil guna memastikan integritas pesta demokrasi di wilayah Kota Tegal tetap terjaga melalui kolaborasi sistematis antarlembaga negara.

Dalam audiensi tersebut, pembahasan difokuskan pada pemetaan potensi kerawanan dan penyusunan strategi preventif di lingkungan pendidikan serta lembaga keagamaan. Kedua belah pihak menyadari pentingnya menjaga kondusivitas institusi di bawah naungan Kemenag agar tetap bersih dari pengaruh politik praktis. Selain membahas regulasi, pertemuan ini juga menjadi ajang pertukaran informasi mengenai tantangan pengawasan di lapangan, terutama terkait netralitas dan akurasi data yang sering menjadi titik krusial dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid, S.T., menekankan bahwa audiensi ini menjadi fondasi penting untuk membahas langkah teknis pencegahan, khususnya menyangkut aktivitas kampanye di sekolah dan pondok pesantren. “Audiensi ini dilaksanakan untuk membahas langkah-langkah teknis pencegahan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan, khususnya terkait aktivitas kampanye di lingkungan pendidikan, seperti sekolah dan pondok pesantren. Momentum tersebut dinilai tepat untuk membangun kolaborasi antara Bawaslu Kota Tegal dan Kantor Kementerian Agama Kota Tegal guna memperkuat upaya pencegahan serta menjaga netralitas lingkungan pendidikan. Selain itu, disampaikan pula pentingnya koordinasi terkait data pemilih sebagai salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas,” ujar Fauzan.

Selanjutnya, Anggota Bawaslu Kota Tegal, Nur Aliah Saparida, S.E., menyoroti urgensi literasi demokrasi bagi pemilih pemula dan kalangan birokrasi. Ia merencanakan program sosialisasi yang menyasar peserta didik agar memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. “Kami merencanakan pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan politik bagi siswa-siswi di lingkungan satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama Kota Tegal. Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai demokrasi, kepemiluan, serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Selain menyasar peserta didik, sosialisasi juga diharapkan dapat diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama Kota Tegal, khususnya mengenai pentingnya menjaga netralitas ASN,” jelas Nur Aliah.

Kepala Kantor Kemenag Kota Tegal, Dr. H. Kasiman Mahmud Desky, M.Ag., menyambut hangat inisiatif Bawaslu dan mengusulkan formalisasi kerja sama melalui Nota Kesepahaman. “Kami menyambut baik rencana kolaborasi ini. Sebagai tindak lanjut, kedua instansi dapat menjajaki penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai landasan kerja sama, khususnya dalam bidang pendidikan politik. Bentuk kegiatan dapat berupa penyampaian materi atau ceramah pada momentum tertentu dengan menyesuaikan agenda di lingkungan Kementerian Agama. Terkait data pemilih, hal tersebut juga perlu dicermati bersama agar koordinasi dan tindak lanjut yang diperlukan dapat dilakukan secara tepat,” tegas Kasiman.

Bawaslu Dan Kemenag Kota Tegal Perkuat Sinergi Pencegahan Pelanggaran Pemilu

Audiensi diakhiri dengan komitmen kuat dari kedua instansi untuk segera merealisasikan poin-poin kerja sama yang telah dibahas. Kolaborasi berkelanjutan ini diharapkan menjadi role model dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah, di mana pendidikan politik yang masif dan pengawasan yang ketat terhadap netralitas ASN menjadi kunci utama. Melalui sinergi ini, Bawaslu dan Kemenag Kota Tegal optimistis dapat mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang tidak hanya sukses secara administratif, tetapi juga demokratis, berintegritas, dan partisipatif bagi seluruh elemen masyarakat.

Penulis : Dedy Armadi

Editor : Nur Aliah Saparida