Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tegal Ikuti Evaluasi P2P 2026 yang Diselenggarakan Bawaslu Jawa Tengah

Zoom Evaluasi P2P 2026

Bawaslu Kota Tegal mengikuti zoom evaluasi P2P 2026 lewat zoom meeting

Kota Tegal, 9 September 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tegal mengikuti rapat evaluasi Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom. Kegiatan tersebut menjadi forum evaluasi bersama terhadap pelaksanaan P2P yang telah berlangsung sejak 12 Mei hingga 31 Agustus 2026.

Rapat evaluasi membahas capaian pelaksanaan P2P, kendala yang dihadapi selama pelaksanaan, serta strategi tindak lanjut dalam pengelolaan alumni P2P di tingkat kabupaten/kota. Evaluasi juga diarahkan untuk memastikan keberlanjutan keterlibatan kader pengawas partisipatif dalam mendukung kerja-kerja pengawasan Bawaslu.

Dalam rapat disampaikan bahwa pelaksanaan P2P Tahun 2026 di Jawa Tengah menargetkan sebanyak 1.400 peserta. Hingga tahun 2026, jumlah kader P2P di Jawa Tengah telah mencapai 6.118 kader. Peserta P2P tahun ini mayoritas berasal dari Gerakan Pramuka yang dinilai memiliki potensi strategis dalam meningkatkan literasi kepemiluan, khususnya bagi pemilih pemula menjelang Pemilu 2029.

Pelaksanaan P2P tahun 2026 menggunakan metode hybrid, meliputi kegiatan tatap muka, pembelajaran mandiri berbasis audiovisual, serta pendalaman materi. Dalam evaluasi tersebut, sejumlah tantangan turut menjadi perhatian, antara lain penyesuaian jadwal dengan kalender pendidikan, keterbatasan anggaran dan fasilitas, serta kebutuhan pendalaman materi terkait pengawasan, pelanggaran, dan sengketa bagi peserta, khususnya pemilih pemula.

Bawaslu Provinsi Jawa Tengah juga memberikan arahan agar hasil pelaksanaan P2P tidak berhenti pada kegiatan pelatihan semata. Para peserta yang telah mengikuti P2P diharapkan dapat dikelola secara berkelanjutan melalui pembentukan komunitas alumni di masing-masing kabupaten/kota. Untuk di Kota Tegal sendiri, komunitas P2P tahun 2026 diberi nama DARMAWAS nama tersebut merupakan usulan dari salah satu anggota P2P, merupakan singkatan dari Dharma Pramuka dan Pengawas Pemilu.

Dalam rapat tersebut, kabupaten/kota diminta segera memfasilitasi pembentukan komunitas alumni P2P 2026, melakukan publikasi keberadaan komunitas melalui berbagai kanal media sosial, serta mengagendakan kegiatan podcast yang melibatkan alumni P2P. Selain itu, alumni juga didorong untuk berpartisipasi dalam kegiatan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), kegiatan pencegahan dan partisipasi masyarakat (Parmas), serta program pengawasan partisipatif lainnya.

Keikutsertaan Bawaslu Kota Tegal dalam evaluasi ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus memperkuat pendidikan pengawasan partisipatif sekaligus memastikan kader dan alumni P2P dapat berkontribusi secara nyata dalam kegiatan pengawasan dan pencegahan.

Melalui pengelolaan alumni yang berkelanjutan, diharapkan jejaring pengawasan partisipatif di Kota Tegal semakin kuat dan mampu mendukung terwujudnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu secara berkelanjutan.

Penulis : Zahra Diva

Editor : Nur Aliah Saparida