Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tegal Awasi Pemusnahan Surat Suara Sisa Untuk Pilkada 2024

Fauzan Hamid, Ketua Bawaslu Kota Tegal ikut memusnahkan surat suara sisa di Kantor KPU Kota Tegal (26/11/2024)

Fauzan Hamid, Ketua Bawaslu Kota Tegal ikut memusnahkan surat suara sisa di Kantor KPU Kota Tegal (26/11/2024)

Tegal, 26 November 2024 – Menjelang hari pencoblosan Pilkada 2024, Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid, turut hadir dalam acara pemusnahan surat suara sisa di Halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal, yang dilaksanakan pada 26 November 2024, sehari sebelum hari pemungutan suara pada 27 November 2024.

Pemusnahan surat suara sisa ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan untuk memastikan integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tegal, serta stakeholder terkait lainnya, seperti perwakilan dari kepolisian, TNI, Kejaksaan, dan sebagainya.

Acara tersebut berjalan lancar dan dipantau langsung oleh berbagai pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada, sebagai bentuk pengawasan terhadap proses tersebut. Pemusnahan surat suara dilakukan dengan menggunakan alat pemusnah kertas yang sudah disiapkan oleh KPU Kota Tegal, untuk memastikan tidak ada surat suara yang disalahgunakan pada Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara, 27 November 2024.

 

Penulis : Rosidi

Foto : Dede Praja Purnama

Editor : Nur Aliah Saparida