Bawaslu Kota Tegal Menerima Kunjungan Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah dalam Rangka Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
|
Tegal, Bawaslu Kota Tegal – Bawaslu Kota Tegal menerima kunjungan Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah dalam Rangka Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak (9/10/2023).
“setiap tahapan yang dilalui kita telah mengirim himbauan” jelas Ketua Bawaslu Kota Tegal Fauzan Hamid di hadapan Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah. Himbauan tersebut disampaikan kepada KPU dan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi pelanggaran di setiap tahapan mulai dari pencalonan, penataan dapil hingga sosialisasi (tahapan sebelum kampanye dimulai). Selain itu juga telah memberikan himbauan perihal Netralitas ASN, TNI dan POLRI. Fauzan juga menjelaskan pengawas pemilu ad-hoc di Kota Tegal terdiri dari 4 Panwaslu Kecamatan dan 27 Panwaslu Kelurahan.
Sementara itu Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Wahyudi Sutrisno mengapresiasi kerja-kerja Bawaslu Kota Tegal selama ini termasuk dalam bersinergi dengan Pemerintah Kota Tegal hingga bisa mendapatkan pendanaan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 sesuai dengan harapan.
Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah Fuad Hidayat mengatakan “kami ingin memastikan persiapan dan sebagainya”. Persiapan yang dimaksud tidak hanya persiapan pengawasan teknis tapi juga berkaitan dengan anggaran Pemilihan Gubernur 2024. Fuad juga meyakini meskipun komisioner Bawaslu Kota Tegal orang baru semua namun dengan pengalaman sebelumnya (sebagai panwaslu kecamatan) dapat menyesuaikan dengan baik.
Acara diakhiri dengan diskusi bersama Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah yang hadir yaitu Soetjipto, Muhammad Yunus, Ayuning Sekarsuci, Sulistyorini, Sururul Fuad, dan Irna Setiawati.
Turut hadir dalam acara ini Anggota Bawaslu Kota Tegal Sukristo, Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah dan Mahasiswa Universitas Diponegoro yang sedang magang di DPRD Provinsi Jawa Tengah.
editor : widhi
