Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan dukungan penerimaan laporan dan penanganan pelanggaran Pemilu,pelaksanaan fasilitasi penyelesaian sengketa proses Pemilu, penyiapan bahan kajian hukum, advokasi hukum, pendokumentasian dan pengelolaan informasi hukum di kabupaten/kota.
Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum
- Niken Sari Dewi, S.H.
- Krisna Aditya Siswoyo, S.H.
- Zahra Diva Nurgani, S.H.