Bawaslu Kota Tegal Hadiri Sinkronisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I 2026
|
Kota Tegal, 1 April 2026 – Bawaslu Kota Tegal menghadiri kegiatan koordinasi sinkronisasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh KPU Kota Tegal pada Rabu (1/4/2026). Kegiatan ini berlangsung di Kantor KPU Kota Tegal dan merupakan bagian dari tahapan non-pemilu dalam rangka persiapan rapat pleno terbuka PDPB Triwulan I Tahun 2026.
Bawaslu Kota Tegal diwakili oleh Anggota Bawaslu, Nur Aliah Saparida, bersama jajaran staf. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan data pemilih sekaligus mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul dalam proses pemutakhiran data.
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Kota Tegal, Imam Gojali, dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum sinkronisasi ini menjadi ruang penting untuk memastikan seluruh data telah melalui proses klarifikasi sebelum dibawa ke rapat pleno. Ia berharap melalui kegiatan ini tidak terjadi perbedaan persepsi antar pihak saat pleno berlangsung.
Dalam pemaparan, KPU Kota Tegal menyampaikan bahwa dari total 87 data saran perbaikan (sarper) yang diberikan oleh Bawaslu Kota Tegal , sebanyak 76 data telah ditindaklanjuti, sementara 11 data belum dapat diproses karena kendala pada sistem, termasuk tidak ditemukannya data dalam aplikasi Sidalih. Data tersebut mencakup kategori pemilih meninggal dunia, pindah masuk, dan pindah keluar.
Selain itu, terjadi peningkatan jumlah pemilih dari 218.512 pada Triwulan IV Tahun 2025 menjadi 219.821 pada Triwulan I Tahun 2026, atau bertambah sebanyak 1.309 pemilih.
Menanggapi hal tersebut, Nur Aliah Saparida menyampaikan apresiasi atas tindak lanjut yang telah dilakukan oleh KPU. Ia juga menekankan pentingnya penyampaian riwayat data secara rinci dalam rapat pleno agar seluruh peserta dapat memahami dinamika perubahan data.
“Koordinasi ini penting untuk memastikan data yang disajikan benar-benar akurat. Untuk data yang belum ditindaklanjuti, kami mendorong adanya koordinasi lanjutan, termasuk dengan Disdukcapil,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Bawaslu Kota Tegal dan KPU Kota Tegal semakin kuat dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis : Zahra Diva Nurgani
Editor : Nur Aliah Saparida