Lompat ke isi utama

Berita

10 Hari Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kota Tegal Gelar Apel Siaga Pastikan Kesiapan Jajaran Pengawas Pemilu se-Kota Tegal

Apel Siaga Bawaslu Kota Tegal (04/02/2024) di Gedung Serbaguna

Apel Siaga Bawaslu Kota Tegal (04/02/2024) di Gedung Serbaguna

Tegal, Bawaslu Kota Tegal, 10 Hari Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kota Tegal Gelar Apel Siaga Tahapan Pengawasan Pemilu (04/02/2024). Kegiatan ini diikuti oleh Bawaslu Kota Tegal, Panwascam (Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan) se-Kota Tegal, Panwaskel (Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan) se-Kota Tegal diikuti sekretariat masing-masing.
“Menjadi Pengawas Pemilu harus siap untuk mengawal demokrasi” tegas Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid di depan peserta apel. Ia menyampaikan saat ini masih ada 6 hari para peserta pemilu melakukan kampanye (sampai 10 Februari 2024) sebelum memasuki masa tenang (11-13 Februari 2024). Masa tenang merupakan titik kritis karena selama masa tersebut pengawas pemilu harus memastikan tidak ada kampanye, tidak ada politik uang dan yang paling penting memastikan distribusi logistik tepat waktu, tepat sasaran dan tepat jumlah.
Ia menambahkan Kerja-kerja pengawasan selalu mengedepankan Tindakan pencegahan agar pelanggaran dan sengketa tidak perlu terjadi, namun jika pelanggaran sudah terjadi harus ditindak melalui ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kerja-kerja yang dilakukan Bawaslu diharapkan mampu memberikan keadilan pemilu bagi masyarakat dan peserta pemilu serta menjamin kualitas penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. 
Fauzan juga mengucapkan terima kasih kepada tamu undangan yang hadir terutama Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kota Tegal  yang telah membantu kerja Bawaslu seperti penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).
Setelah Apel dilanjutkan pengisian materi oleh narasumber yakni Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tegal, Budi Saptaji dan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Periode 2017 – 2022, Sri Sumanta S. Winata. Budi menyampaikan pada Pemilu 2024 kemungkinan akan mengalami kenaikan pelanggaran maka perlu partisipasi masyarakat. Kemudian, Sri Sumanta menyampaikan pengawas pemilu harus lebih paham dari yang diawasi (KPU dan jajaran).
Turut hadir dalam apel siaga sebagai tamu undangan perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Tegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal serta Camat se-Kota Tegal.

Penulis dan Foto : Rosidi

Editor : Nur Aliah Saparida