Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tegal Ajak Organisasi Pemuda Awasi Konten Pemilu 2024 di Media Sosial

Ketua Bawaslu Kota Tegal Memberikan Sambutan dalam acara Rapat Koordinasi Gugus Tugas Pengawasan Konten Internet "Pencegahan Pelanggaran Kampanye dan Pengawasan Konten Internet"

Ketua Bawaslu Kota Tegal Memberikan Sambutan dalam acara Rapat Koordinasi Gugus Tugas Pengawasan Konten Internet "Pencegahan Pelanggaran Kampanye dan Pengawasan Konten Internet" (19/12/2023)

Tegal, Bawaslu Kota Tegal – Bawaslu Kota Tegal ajak Organisasi pemuda awasi Konten Pemilu 2024 di Internet dalam acara Rapat Koordinasi Gugus Tugas Pengawasan Konten Internet "Pencegahan Pelanggaran Kampanye dan Pengawasan Konten Internet" (19/12/2023).

Acara dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid yang menyampaikan peran organisasi pemuda dalam pengawasan pemilu 2024 terutama di media sosial karena para pemuda sudah terbiasa berselancara di dunia maya seperti Instagram dan facebook. Oleh karena itu dengan mengundang ketua organisasi pemuda kota tegal, ia mengajak agar pemuda-pemuda yang hadir turut serta mengawasi pemilu karena massifnya informasi.

Pemateri pertama, Ketua Presidium Mafindo (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia), Septiaji Eko Nugroho, yang menyampaikan bahwa proses rekapitulasi penghitungan suara pemilu sering menjadi hoax misalnya ada kabar pemenang pemiliha presiden sudah ditentukan melalui sistem padahal proses rekapitulasi masih berjalan manual dan prosesnya dari kabupaten/kota sampai nasional. Sebagai bentuk perlawanan terhadap berita hoax, mafindo menggunakan strategi prebunking yaitu Tindakan pencegahan untuk mengantisipasi dan mencegah berdarnya informasi hoax di Tengah masyarakat. Masyarakat dapat mengecek kebenaran berita di cekfakta.com dan turnbackhoax.id.

Pemateri kedua, dari Kepolisian Resor Tegal Kota, Subianto ia menjelaskan peran kepolisian dalam cyber crime (kejahatan siber) terutama berkaitan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Informasi dan Transaksi Elektronik. Dalam konteks pemilu akun-akun media sosial kampanye pemilu yang menyebarkan ujaran kebencian, fitnah, keresahan dan hoax akan di takedown (dihapus) sesuai aturan yang berlaku.

Pemateri Ketiga, Pranata Komputer Ahli Muda, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tegal, Khairul Fahmi yang menjelaskan hoax sangat mudah dibuat oleh siapa saja. Ia juga memperagakan betapa mudahnya membuat berita palsu dengan mengedit judul berita resmi yang mengarah ke ujaran kebencian. 

Acara ini dimoderatori oleh Rani Ingriani dan diikuti Ketua Organisasi Pemuda se-Kota Tegal meliputi KNPI, FKDM, GP Ansor, Fatayat NU, HMI, GMNI, PMII, Nasyiatul Aisyiyah, Pemuda Muhammadiyah, SAPMA Pemuda Pancasila, Srikandi PP, Pemuda Katolik, Karang Taruna, IPM, IPNU, IPPNU, IMM, serta Alumni SKPP Bawaslu, Relawan Siber Bawaslu, dan Staf Panwaslu Kecamatan yang membidangi humas se-Kota Tegal.

Penulis : ir

Editor : widhi