Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tegal Tegaskan Pentingnya Perencanaan Anggaran Panwascam Harus Patuhi Regulasi

Bawaslu Kota Tegal gelar Rapat Pembahasan Perencanaan Program dan Anggaran Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang diikuti oleh Sekretariat Panwascam se-Kota Tegal. (15/01/2024)

Bawaslu Kota Tegal gelar Rapat Pembahasan Perencanaan Program dan Anggaran Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang diikuti oleh Sekretariat Panwascam se-Kota Tegal. (15/01/2024)

Tegal, Bawaslu Kota Tegal – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal gelar Rapat Pembahasan Perencanaan Program dan Anggaran Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang diikuti oleh Sekretariat Panwascam se-Kota Tegal (15/01/2024).

Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid dalam sambutannya saat membuka acara tegaskan pentingnya perencaan program dan anggaran Panwascam agar kegiatan Panwascam tetap berjalan di Tengah kegiatan pengawasan yang padat.

Narasumber pertama Fajar Dian Aryanti dari Universitas Pancasakti mengingatkan perencanaan anggaran instansi pemerintah harus mematuhi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara sehingga tercipta tertib administrasi pemerintahan.

Narasumber kedua Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Tegal, Yoni Ediyanto menjabarkan tantangan perencanaan program dan anggaran Panwascam berpacu dengan waktu terutama pada fokus pembentukan pengawas TPS, pelantikan, hingga pengawasan pada hari pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024 serta rekapitulasi suara. Acara dilanjutkan sesi tanya jawab.

 

Penulis : IR

Editor : Widhi