Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Kota Tegal gelar Webinar Netralitas ASN dalam Pemilu dan Pilkada 2024

Tegal, Bawaslu Kota Tegal – Sebagai bentuk pencegahan terhadap pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Bawaslu Kota Tegal gelar Webinar Netralitas ASN dalam Pemilu dan Pilkada 2024 (19/10/2023).

 “Ada rambu-rambu kaitan dengan netralitas ASN, UU yang secara jelas dan gamblang di UU Nomor 5 Tahun 2014 (tentang ASN)” tegas Anggota Bawaslu Kota Tegal Sukristo sesaat sebelum membuka webinar tersebut. Ia mengingatkan Batasan-batasan ASN dalam politik. ASN meskipun mempunyai hak politik (memilih pada hari pemungutan suara) tapi tidak boleh melakukan kegiatan politik praktis seperti menjadi pelaksana ataupun peserta kampanye.

Sementara Kepala Bidang Pengadaan Pembinaan Kesejahteraan dan Informasi ASN Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Tegal Lelys Siswinarti mengingatkan “ASN di Kota Tegal khususnya akan pasti akan menjadi sorotan pada saat dilaksanakan Pemilu dan Pilkada 2024”. Hal tersebut dikarenakan ASN akan menjadi lumbung suara tersendiri bagi kontestan. Termasuk Non-ASN (honorer, supporting staff, tenaga lainnya yang dibiayai APBN dan APBD) juga harus mematuhi aturan netralitas ASN. Ia berharap ASN harus menjaga profesionalisme, netralitas dan bermoral tinggi.

Lelys juga memaparkan beberapa perilaku ASN yang dilarang terkait pemilu yaitu kampanye/sosialisasi di media sosial (meliputi posting, share, komentar, like dan sebagainya), menghadiri deklarasi calon, ikut sebagai panitia/pelaksana, ikut kampanye dengan atribut ASN, ikut kampanye dengan fasilitas negara, hadiri acara partai politik, hadiri penyerahan dukungan partai politik, mengadakan kegiatan yang mengarah keberpihakan calon tertentu dan memberikan dukungan fotokopi KTP kepada kontestan Pemilu ataupun Pilkada 2024.

Master of Ceremony dalam acara ini Ria Vinola Desi Imansari, dimoderatori Kepala Subbagian Pemasaran dan Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah Kota Tegal Rani Inggriani. Turut hadir dalam acara ini Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Tegal, Camat dan staf se-Kota Tegal, Lurah dan staf se-Kota Tegal, serta masyarakat umum yang mengikuti webinar.

penulis : iros

editor : widhi

Tag
Berita