Lompat ke isi utama

Berita

Gempar, Tekad 1.000 Pemilih Pemula Wujudkan Pemilu Berintegritas

Pangkal Pinang, Badan Pengawas Pemilu - Untuk mendorong kesadaran masyarakat terhadap pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2019 mendatang, Bawaslu Bangka Belitung bersama lebih 1000 relawan mendeklarasikan Gerakan Masyarakat Pengawasan Partisipatif (Gempar) Pemilu 2019 di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (3/11/2018) malam. Mayoritas relawan Gempar merupakan pemilih pemula. Kegiatan yang bertemakan “Demi Daulat Demokrasi Pemilu 2019, Ayo Awasi”, ini bertujuan untuk mensosialisasikan pentingnya pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu 2019 baik secara kelompok maupun personal. Selain itu, juga agar semakin padunya keikutsertaan seluruh unsur kolektif di tingkat lokal dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu 2019. Ketua Bawaslu, Abhan menyatakan deklarasi ini merupakan sebuah wujud kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan Pemilu 2019 yang berintegritas dan bermartabat. Apalagi saat ini sudah mulai tahapan kampanye, maka diharapkan bisa meminimalisir segala potensi pelanggaran. “Bawaslu senantiasa mendorong partisipasi masyarakat tidak hanya hadir di TPS untuk menggunakan hak pilihnya tetapi juga untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu,” jelasnya. Abhan juga menjelaskan pelibatan aktif pemilih pemula sebagai relawan Gempar. Selain untuk meningkatkan tingkat partisipasi dan menekan angka golput, juga sebagai dorongan untuk menjadi pemilih yang rasional. Yakni, pemilih yang mau datang ke TPS bukan karena iming-iming uang untuk mencoblos, tetapi karena kesadaran tanggungjawab untuk menggunakan hak pilihnya. “Karena satu suara saudara menentukan bangsa lima tahun kedepan, maka pastikan pilihannya dikonversikan menjadi satu suara di TPS, jangan golput,” imbau Abhan. Selanjutnya Abhan juga mengharapkan masyarakat Bangka Belitung mampu menjaga kondusifitas dengan saling menghormati pilihan politik yang berbeda. Kita akan menyukseskan Pemilu 2019 sebagai satu bangsa Indonesia. “Silakan menghadiri kampanye dari peserta pemilu. Tetapi jangan membuat ujaran kebencian, hoaks dan fitnah,” pungkasnya. Penulis/Foto: M. Zain T.
Tag
Bawaslu RI