Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Kota Tegal Tegaskan Pentingnya Penyamaan Persepsi Gakkumdu Dalam Penanganan Tindak Pidana Pemilu

dari Kiri Kabag Ops Polres Tegal Kota Kompol Tuhirman, Ketua Bawaslu Kota Tegal Fauzan Hamid, Jaksa Fungsional Kejari Kota Tegal Teguh Sutadi.

dari Kiri Kabag Ops Polres Tegal Kota Kompol Tuhirman, Ketua Bawaslu Kota Tegal Fauzan Hamid, Jaksa Fungsional Kejari Kota Tegal Teguh Sutadi.

Tegal, Bawaslu Kota Tegal – Bawaslu Kota Tegal gelar Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilu di Kantor Bawaslu Kota Tegal (23/10/2023). 
Ketua Bawaslu Kota Tegal Fauzan Hamid menyampaikan pentinganya forum ini untuk menyamakan persepsi antara pengawas pemilu, jaksa, dan polisi yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadau (Gakkumdu) dalam menangani tindak pidan pemilu. Ia juga menyampaikan telah disiapkan ruang untuk sekretariat Gakkumdu guna mendukung tugas dan fungsinya.

Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor (Polres) Tegal Kota Kompol Tuhirman mengatakan selain menyamakan persepsi dalam Gakkumdu, ia juga mengingatkan agar perjanjian kerjasama antara 3 lembaga dalam Gakkumdu segera diselesaikan dan disahkan masing-masing pimpinan.

Sementara itu Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tegal Teguh Sutadi mengingatkan yang perlu diwaspadai pada tahapan pencalonan (menuju pengumuman Daftar Calon Tetap) adalah potensi bakal calon legislatif (bacaleg) yang sedang bermasalah (dalam proses hukum).

Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Darwan menyampaikan pentingnya simulasi penanganan pelanggaran pidana pemilu segera dilakukan. Hal tersebut penting dilakukan karena kampanye (mulai 28 November 2023 – 10 Februari 2024) kurang dari satu bulan. Dengan simulasi yang nanti akan dilaksanakan akan mempermudah penanganan disaat ada kejadian temuan ataupun laporan terkait pidana pemilu.

Terakhir Anggota Bawaslu Kota Tegal Nur Aliah Saparida memaparkan rancangan draft perjanjian Kerjasama antara Bawaslu Kota Tegal, Kejari kota Tegal, Polres Tegal Kota untuk meminta masukan dan saran agar draft tersebut disetujui Bersama.

Turut hadir dalam acara ini seluruh anggota Gakkumdu Kota Tegal dan Panwaslu Kecamatan se-Kota Tegal.

penulis : iros

editor : widhi

Tag
Berita