Tahun Ini Bawaslu Kota Tegal Terima Tiga CPNS Baru
|
Kota Tegal, 02 Juni 2025. Bertepatan dengan momentum Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2025, Bawaslu Kota Tegal menerima tiga CPNS Bawaslu yang ditempatkan di sekretariat Bawaslu Kota Tegal, CPNS baru tersebut mengisi formasi untuk jabatan Analis pengelola keuangan APBN Ahli Pertama, Analis Hukum Ahli Pertama, dan Penata Kelola Pengawasan Pemilu Ahli Pertama.
Serah terima 1.880 CPNS Bawaslu Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan secara daring oleh Sekjen Bawaslu, Ichsan Fuady kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia (02.06.2025). turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu dan pejabat struktural Bawaslu.Setelah kegiatan daring tersebut, Bawaslu Kota Tegal melanjutkan dengan kegiatan rapat rutin awal pekan dan orientasi CPNS baru di kantor setempat.
Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid menyampaikan selamat bergabung dengan keluarga Bawaslu Kota Tegal dan meminta CPNS baru untuk beradaptasi dan menyesuaikan pola-pola dan ritme kerja yang ada di Bawaslu Kota Tegal. Fauzan juga mengajak seluruh seluruh komponen Bawaslu Kota Tegal (Anggota dan Sekterariat) untuk menjadikan momen penambahan SDM CPNS baru sebagai wahana untuk saling menguatkan semangat kolektif dan saling melengkapi dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan di Bawaslu Kota Tegal.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Sekretaiat Bawaslu Kota Tegal, Yoni Ediyanto juga menyampaikan bahwa CPNS baru masih harus berproses selama kurang lebih satu tahun ke depan sampai tahap pelantikan PNS, sehingga para CPNS harus persiapkan diri terutama mental, fisik dan waktu untuk mengikuti pelatihan, pembekalan dan semacamnya sebelum diangkat menjadi PNS dengan syarat yang telah ditentukan. Terkait dengan disiplin kerja, Para CPNS baru harus mematuhi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021.
Selain itu, Yoni juga meminta CPNS harus bisa menunjukkan kredibilitas, memahami pekerjaan yang akan dikerjakan, menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, dengan cara melaksanakan perintah atasan dengan baik sesuai aturan perundang-undangan, selalu meningkatkan kapasitas diri, bekerja dengan hati, bekerja dengan keingintahuan yang tinggi, bekerja cerdas tuntas dan ikhlas. Kegiatan diakhiri dengan penandatangan pakta integritas CPNS.
Penulis dan Editor : Ircham Arif