Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tegal Lakukan Pengawasan Coklit Terbatas dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

KPU dan Bawaslu Kota Tegal Lakukan Coktas

Bawaslu Kota Tegal dan KPU Kota Tegal Lakukan Coktas

Kota Tegal, 30 September 2025 — Bawaslu Kota Tegal melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU Kota Tegal dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan kegiatan Coktas berjalan sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih.

Kegiatan pengawasan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid, didampingi Koordinator Sekretariat Yoni Ediyanto dan staf sekretariat Moh Ircham Arifudin. Tim turut serta mendampingi Anggota KPU Kota Tegal, Imam Ghozali, dalam pelaksanaan coktas di dua lokasi berbeda, yakni Kelurahan Debong Kidul dan Kelurahan Kalinyamat Wetan, Kecamatan Tegal Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan terhadap dua data pemilih sebagai sampel. Berdasarkan hasil pengawasan, diketahui bahwa pemilih atas nama Tri Madiasih, warga Kelurahan Debong Kidul, telah meninggal dunia. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua RT setempat, dan diperkuat dengan surat kesaksian kematian tertanggal 13 April 2025.

Sementara itu, terhadap pemilih atas nama Tarmi, warga Kelurahan Kalinyamat Wetan, tim Bawaslu Kota Tegal bersama KPU Kota Tegal berhasil melakukan pencocokan data antara KTP elektronik dan data Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hasilnya menunjukkan bahwa data pemilih tersebut sesuai dan valid.

Bawaslu Awasi KPU dalam kegiatan coktas

Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid, menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kota Tegal untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih di Kota Tegal. “Bawaslu Kota Tegal terus memastikan setiap tahapan pemutakhiran data berjalan sesuai aturan, agar daftar pemilih yang dihasilkan benar-benar mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Melalui kegiatan Coktas ini, Bawaslu Kota Tegal berharap kerja sama antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat terus diperkuat demi terciptanya daftar pemilih yang bersih, akurat, dan partisipatif.

Penulis dan Editor : Zahra Diva Nurgani

Foto : Moh Ircham Arifudin