Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tegal Awasi Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan II Tahun 2025

Bawaslu dan Sejumlah Pihak Terkait Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu dan Sejumlah Pihak Terkait Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 

Tegal, 2 Juli 2025 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap jalannya Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal.

Tim dari Bawaslu Kota Tegal yang hadir dalam pengawasan ini terdiri atas Nur Aliah Saparida, S.E., Indah Fitriani, S.AP., dan Dedy Darmawan Armadi, S.H. Kegiatan berlangsung di kantor KPU Kota Tegal dengan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya perwakilan dari Disdukcapil, Kesbangpol, serta utusan dari partai politik seperti Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Partai Buruh, PKS, PKN, PAN, PBB, Demokrat, PKB, PSI, dan PPP.

Rapat pleno dibuka secara resmi pada pukul 10.15 WIB oleh Ketua KPU Kota Tegal, Karyudi Prayitno. Dalam sambutannya, Karyudi menegaskan pentingnya pemutakhiran data yang dilakukan secara berkala setiap triwulan. “Kegiatan ini bersifat berjenjang, data yang telah diperbarui di tingkat kabupaten/kota akan dilaporkan ke provinsi dan selanjutnya ke tingkat nasional. Oleh karena itu, kami berharap seluruh pihak, baik Bawaslu maupun partai politik, dapat mencermati setiap dinamika yang terjadi dalam data pemilih, karena data per 27 november pasti ada data yang nambah atau berkurang. Sehingga nanti ke depan itu tidak ada bahasan data lama karena setiap triwulan kita updating data” ungkapnya.

Sebelum rapat pleno dimulai, Divisi Data dan Informasi (Datin) terlebih dahulu membacakan tata tertib pleno. Selanjutnya, rapat pleno dipimpin oleh Imam Gojali selaku Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (RenDatin) KPU Kota Tegal.

Dalam rapat tersebut, KPU Kota Tegal memaparkan DPT Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Wali Kota dan Wakil Walikota Tegal Tahun 2024, Lalu Rekapitulasi Perubahan Pemilih Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025, dilanjutkan dengan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) oleh KPU Kota Tegal Triwulan II Tahun 2025. 

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi

Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi tanggapan dan masukan dari para peserta yang hadir yaitu Anggota Bawaslu Kota Tegal Nur Aliah Saparida yang mengapresiasi KPU Kota Tegal karena telah menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan juga melakukan Uji Petik serta meminta agar data di bisa lebih detail untuk histori data tri wulan ke depan. Selain itu Perwakilan dari Golkar juga bertanya mengenai asal muasal data yang disampaikan. Anggota KPU Kota Tegal menjawab segala pertanyaan dan diskusi hangat. Pada saat penutupan Anggota KPU Kota Tegal menyampaikan harapan agar hadirin yang hadir dapat membantu menyempurnakan proses penyusunan data pemilih ke depannya. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menjaga integritas dan validitas data pemilih untuk Pemilu yang transparan dan akuntabel.

Penulis dan Editor: Zahra Diva Nurgani

Foto: Dedy Dermawan Armadi