Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tegal Gandeng SMK Astrindo untuk Penguatan Demokrasi Pemilih Pemula

Koordinasi dengan SMK Astrindo

Bawaslu Kota Tegal lakukan Koordinasi dengan SMK Astrindo Kota Tegal

Kota Tegal, 6 Mei 2026 - Bawaslu Kota Tegal melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi dan koordinasi sosialisasi SAKA Adhyasta Pemilu dan persiapan rekrutmen Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di SMK Astrindo Kota Tegal pada Rabu, 6 Mei 2026. Kegiatan yang berlangsung di sekolah yang beralamat di Jalan Dewi Sartika, Pesurungan Kidul, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan pendidikan politik dan demokrasi bagi pemilih pemula.

Dalam kegiatan tersebut, rombongan Bawaslu Kota Tegal yang terdiri dari Ketua, Anggota/Kordiv HP2H, Koordinator Sekretariat, serta staf diterima langsung oleh Kepala SMK Astrindo, Suswono, beserta jajaran wakil kepala sekolah dan pembina pramuka.

Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari konsolidasi demokrasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis serta bermartabat melalui pendidikan politik dan penguatan demokrasi di Kota Tegal.

Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2026, Bawaslu Kota Tegal memiliki dua program utama, yakni Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dan Program Kepramukaan SAKA Adhyasta Pemilu. Kedua program tersebut menyasar kalangan pemilih pemula, sehingga pelaksanaannya akan melibatkan SMA dan SMK di Kota Tegal, termasuk SMK Astrindo.

Selain itu, Fauzan juga menyampaikan harapan agar ke depan terjalin kemitraan yang lebih erat antara Bawaslu Kota Tegal dengan SMK Astrindo melalui penandatanganan nota kesepahaman atau perjanjian kerja sama.

Selanjutnya, Anggota Bawaslu Kota Tegal Nur Aliah Saparida, memaparkan secara lebih rinci terkait kedua program tersebut. Ia menjelaskan bahwa Program Kepramukaan SAKA Adhyasta Pemilu merupakan wadah pendidikan dan pengawasan partisipatif bagi aktivis Pramuka dan Bawaslu. Sementara itu, Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) merupakan program strategis dan berkelanjutan yang bertujuan mendidik, melatih, serta memberdayakan masyarakat agar terlibat aktif dalam pengawasan tahapan Pemilu maupun Pilkada. 

Dalam kesempatan itu, Bawaslu Kota Tegal juga meminta dukungan dan partisipasi dari pihak sekolah demi kelancaran pelaksanaan kedua program tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala SMK Astrindo menyampaikan apresiasi atas program-program Bawaslu Kota Tegal yang dinilai memberikan manfaat positif bagi pendidikan politik dan demokrasi bagi para siswa. Pihak sekolah juga menyatakan kesiapan untuk mendelegasikan siswa-siswinya dalam kegiatan P2P maupun SAKA Adhyasta Pemilu.

Selain itu, pihak SMK Astrindo menyatakan terbuka untuk menjalin kerja sama resmi dengan Bawaslu Kota Tegal dan meminta agar draft nota kesepahaman atau perjanjian kerja sama segera dikirimkan untuk ditindaklanjuti.

Penulis : Zahra Diva Nurgani

Editor : Nur Aliah Saparida