Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kolaborasi, Bawaslu Kota Tegal Ajak Mitra Bersinergi dalam Pengawasan Pemilu

Penguatan Kelembagaan ke 3 yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Tegal

Penguatan Kelembagaan ke 3 yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Tegal 

Kota Tegal, 21 September 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tegal menyelenggarakan kegiatan  Sinergitas Bersama Mitra Bawaslu dalam Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu pada Minggu, 21 September 2025, bertempat di Gigel Garden. Acara ini dihadiri oleh unsur pemerintah, legislatif, dan perwakilan masyarakat, dengan tujuan memperkuat kolaborasi penyelenggara pemilu serta meningkatkan kualitas demokrasi di Kota Tegal.

Acara dibuka dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Bawaslu, dilanjutkan laporan panitia serta sambutan Ketua Bawaslu Kota Tegal. Dalam sambutannya, Fauzan Hamid selaku Ketua Bawaslu Kota Tegal menekankan pentingnya sinergi empat komponen utama dalam pemilu, sekaligus menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tegal atas dukungan dan fasilitasi yang telah diberikan, termasuk Nota Kesepakatan bersama dalam pelaksanaan tugas Bawaslu.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, turut hadir memberikan sambutan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemilu tidak bisa dicapai sendiri, melainkan melalui kerja sama sebagai “superteam” antara penyelenggara, pemerintah, dan masyarakat. Wali Kota juga menyampaikan evaluasi partisipasi pemilih pada Pemilu 2024, di mana tingkat partisipasi mencapai 78,99% untuk pemilu legislatif dan 69,44% untuk pilkada, hampir mendekati target yang ditetapkan.

Sesi penyampaian materi menghadirkan tiga narasumber. Wali Kota Tegal membawakan materi Evaluasi Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, dengan menekankan pentingnya strategi sinergi serta dukungan pemerintah dalam menjaga kelancaran pemilu. Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, memaparkan Proyeksi Kebijakan Penguatan Demokrasi dan Penyelenggaraan Pemilu Masa Depan, termasuk dinamika putusan Mahkamah Konstitusi terkait masa jabatan kepala daerah dan anggota DPRD.

Kegiatan ini dilakukan pada 21 September 2025

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Shintya Sandra Kusuma, menyoroti tema Penyerapan Aspirasi & Penguatan Pengawasan Pemilu. Ia menegaskan bahwa pengawasan pemilu hanya akan kuat jika partisipasi publik diperluas. Shintya juga menggarisbawahi tantangan pengawasan, seperti rendahnya pelaporan pelanggaran oleh masyarakat, politisasi identitas, hoaks, serta keterbatasan sumber daya pengawas. Ia merekomendasikan pendidikan pemilu berkelanjutan dan penguatan ekosistem pengawasan partisipatif berbasis digital.

Acara ditutup dengan doa bersama, sebagai simbol harapan agar sinergi yang telah dibangun terus terjaga demi terciptanya pemilu yang berintegritas dan demokratis di Kota Tegal.

Penulis dan Editor: Zahra Diva Nurgani 

Foto : Dedy Dermawan Armadi