Lompat ke isi utama

Berita

KPU Kota Tegal Lakukan Koordinasi PDPB Triwulan IV Bersama Bawaslu Kota Tegal

Kunjungan KPU ke Kota Tegal

KPU Kota Tegal berkunjung ke Bawaslu Kota Tegal untuk melakukan koordinasi terkait PDPB Triwulan IV

Kota Tegal, 1 Desember 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Bawaslu Kota Tegal dalam rangka pembahasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Pertemuan ini dihadiri oleh Anggota KPU Kota Tegal, Imam Gojali, bersama tiga staf sekretariat. Kehadiran mereka disambut oleh Anggota Bawaslu Kota Tegal, Nur Aliah Saparida, Koordinator Sekretariat Yoni Ediyanto, serta dua staf sekretariat Bawaslu Kota Tegal.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keterbukaan sebagai bagian dari upaya menjaga hubungan kerja antar-penyelenggara pemilu di Kota Tegal. Koordinasi rutin seperti ini menjadi momentum penting untuk memastikan pelaksanaan PDPB berjalan tertib, terarah, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Bawaslu Kota Tegal, Nur Aliah Saparida, menyampaikan apresiasi atas koordinasi yang selama ini dibangun KPU Kota Tegal. Ia menegaskan bahwa meskipun PDPB tidak berada dalam tahapan pemilu yang intens seperti tahun pemilihan, dinamika data kependudukan terus bergerak sehingga PDPB tetap menjadi aspek penting dalam pengawasan.

Koordinasi dengan KPU

Melalui koordinasi tersebut, baik KPU maupun Bawaslu menegaskan komitmen bersama untuk menjaga integritas proses pemutakhiran data pemilih sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang lebih baik. Ke depan, kedua lembaga bersepakat untuk terus meningkatkan komunikasi dan kerja sama demi menghasilkan data pemilih yang valid serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.

Penulis : Zahra Diva Nurgani

Editor : Nur Aliah Saparida