Bawaslu Lantik 4.360 PPPK secara Nasional, Enam Pegawai di Kota Tegal Resmi Diangkat
|
Kota Tegal, Selasa (01/07/2025) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) secara resmi menggelar pelantikan serta pengambilan sumpah dan janji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui sambungan daring. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ichsan Fuady, dan diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu dari tingkat pusat hingga daerah.
Dalam arahannya, Ichsan menegaskan bahwa pelantikan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan Bawaslu, khususnya dalam menyongsong tahapan pemilu ke depan. Ia mengingatkan bahwa kedisiplinan adalah pilar utama kesuksesan lembaga. “Tanpa kedisiplinan, capaian target pada Pemilu atau Pilkada akan sulit terwujud,” ujar Ichsan. Oleh karena itu, sebanyak 4.360 PPPK yang dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi.
Di tingkat daerah, Bawaslu Kota Tegal turut melaksanakan pelantikan terhadap enam pegawai yang sebelumnya berstatus PPNPN. Mereka yang kini telah resmi menjadi PPPK adalah:
Muhammad Sholeh, S.Ak – Perencana Ahli Pertama
Krisna Aditya Siswoyo, S.H – Analis Hukum Ahli Pertama
Ria Vinola Desi Imansari, S.Ak – Analis Kebijakan Ahli Pertama
Wilda Rachmawati, S.Ak – Arsiparis Ahli Pertama
Achmad Subechan – Pengadministrasi Perkantoran
Sitobing – Pengadministrasi Perkantoran
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, turut menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang baru dilantik. Dalam pesannya, ia mengingatkan bahwa masa kontrak PPPK berlaku selama lima tahun. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya menjaga kualitas kerja agar perpanjangan kontrak dapat terealisasi. “Kinerja baik adalah kunci untuk melanjutkan pengabdian di lembaga ini,” tegasnya.
Pelantikan ditutup dengan momen kebersamaan antara staf dan PPPK yang baru saja dilantik, diwarnai dengan sesi ucapan selamat dan foto bersama. Diharapkan, pelantikan ini menjadi momentum penguatan semangat kerja dan tanggung jawab seluruh PPPK dalam mendukung terwujudnya Pemilu yang berintegritas, jujur, adil, serta demokratis.
Penulis dan Editor: Zahra Diva Nurgani
Foto: Dedy Dermawan Armadi