Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tegal Tandatangani MoU dengan TP PKK Kota Tegal Perkuat Pengawasan Partisipatif

Foto Bawaslu Kota Tegal dengan TP PKK Kota Tegal

Bawaslu Kota Tegal melakukan penandatanganan MoU dengan TP PKK Kota Tegal

Kota Tegal, 9 Februari 2026 - Bawaslu Kota Tegal melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Tim Penggerak PKK Kota Tegal pada Senin (09/02/26). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Adipura, Pemerintah Kota Tegal, sebagai bentuk penguatan sinergi dan kolaborasi dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas.

Dalam kegiatan ini, Bawaslu Kota Tegal dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid, Anggota Bawaslu Kota Tegal Nur Aliah Saparida, Koordinator Sekretariat Yoni Ediyanto, serta empat orang staf pendamping. Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis untuk mendorong peran aktif masyarakat, khususnya kader PKK, dalam pengawasan partisipatif kepemiluan.

Acara dibuka dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan Mars Pengawas Pemilu. Suasana kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan sebagai refleksi komitmen bersama dalam menjaga demokrasi.

Selanjutnya, Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid, menyampaikan sambutan sekaligus memberikan sosialisasi singkat terkait Pemilu dan Pemilihan. Dalam pemaparannya, Fauzan menekankan pentingnya pengawasan partisipatif sebagai bagian dari upaya pencegahan pelanggaran sejak dini. Ia juga mengajak TP PKK Kota Tegal untuk turut berperan aktif dalam menyebarkan informasi kepemiluan serta nilai-nilai demokrasi kepada masyarakat, khususnya di lingkungan keluarga dan komunitas.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas jangkauan pengawasan partisipatif, sehingga masyarakat semakin sadar dan peduli terhadap proses demokrasi,” ujar Fauzan Hamid.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan buku terbitan Bawaslu Kota Tegal sebagai bentuk dukungan literasi kepemiluan dan penguatan pemahaman terkait pengawasan Pemilu. Buku tersebut diharapkan dapat menjadi referensi dan bahan edukasi bagi TP PKK Kota Tegal dalam menjalankan perannya di tengah masyarakat. 

Penandatanganan MoU

Gadis Sephi Febriana Dedy Yon, selaku Ketua Tim Penggerak PKK juga menyambut baik adanya MoU dengan Bawaslu Kota Tegal, harapannya dengan MoU ini bisa membuat Pemilu dan Pemilihan kedepannya lebih berintegritas.

Acara penandatanganan MoU ini diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen dan kebersamaan antara Bawaslu Kota Tegal dan TP PKK Kota Tegal dalam mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Penulis : Zahra Diva Nurgani

Editor : Nur Aliah Saparida