Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tegal Perkuat Kinerja dan Solidaritas Melalui Tata Kelola SDM Pengawas dan Kesekretariatan

Kegiatan Peningkatan kapasitas SDM

Bawaslu Kota Tegal menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM dengan mengundang Narasumber dari Bawaslu Jawa Tengah

Kota Tegal, 8 Juni 2026 – Bawaslu Kota Tegal menggelar Rapat Manajemen SDM Pengawas dan Kesekretariatan dengan tema “Memperkuat Kinerja dan Solidaritas Melalui Tata Kelola SDM Pengawas dan Kesekretariatan” pada Senin (8/6/2026) di Kantor Bawaslu Kota Tegal. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pimpinan dan seluruh staf sekretariat sebagai upaya memperkuat sinergi internal serta meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan.

Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid. Dalam arahannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir serta menekankan pentingnya menjaga kebersamaan, koordinasi, dan kerja sama dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan. Menurutnya, penguatan kompetensi, profesionalisme, dan integritas menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan yang efektif dan akuntabel. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa siap menghadapi berbagai program dan kegiatan yang telah direncanakan pada tahun berjalan.

Materi utama disampaikan oleh Muhammad Rofiuddin, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, yang hadir secara daring melalui Zoom. Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa komisioner dan kesekretariatan memiliki kedudukan yang setara sebagai bagian dari penyelenggara dan pengawas pemilu. Oleh karena itu, hubungan kerja yang harmonis harus dibangun melalui semangat solidaritas dan kolaborasi yang kuat.

Rofiuddin juga menyoroti pentingnya pemahaman terhadap dasar hukum yang menjadi landasan kerja Bawaslu, mulai dari Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, regulasi ASN, Peraturan Bawaslu, hingga SOP dan surat edaran yang berlaku. Menurutnya, peningkatan kinerja harus dimulai dari kebiasaan membaca regulasi, berdiskusi, serta terus memperbarui pengetahuan terkait kepemiluan dan tata kelola organisasi.

Kegiatan SDM

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penguatan SDM dapat dilakukan melalui peningkatan pengetahuan, pengembangan keterampilan teknis, ketepatan sikap, kepatuhan terhadap aturan, serta kemampuan mempertimbangkan aspek pelayanan publik. 

Dalam sesi diskusi, peserta juga membahas pentingnya pembagian tugas yang proporsional, penyempurnaan SOP, penguatan kapasitas SDM, penataan arsip dan dokumen kepemiluan, serta pengembangan jejaring dengan berbagai pemangku kepentingan. 

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Tegal berharap tercipta lingkungan kerja yang semakin profesional, solid, dan adaptif sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas pengawasan serta penguatan kelembagaan secara berkelanjutan.

Penulis : Zahra Diva Nurgani

Editor : Nur Aliah Saparida