Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tegal Tutup Kegiatan Ngabuburit Pengawasan Ramadhan

Bawaslu Kota Tegal lakukan penutupan program ngabuburit pengawasan

Bawaslu Kota Tegal lakukan penutupan program Ngabuburit Pengawasan 

Kota Tegal, 13 Maret 2026 – Bawaslu Kota Tegal secara resmi menutup rangkaian kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang telah dilaksanakan sepanjang bulan Ramadan. Kegiatan penutupan tersebut dilaksanakan secara sederhana namun penuh makna di lingkungan kantor Bawaslu Kota Tegal dengan dihadiri oleh jajaran pimpinan, Koordinator Sekretariat, serta seluruh staf sekretariat.

Ngabuburit Pengawasan merupakan salah satu program dari Bawaslu RI yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan serta meningkatkan pemahaman pengawasan pemilu bagi jajaran Bawaslu, khususnya pada masa non-tahapan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memanfaatkan momentum Ramadhan sebagai ruang belajar dan diskusi santai mengenai kepemiluan.

Selama pelaksanaan kegiatan, berbagai materi dan diskusi ringan terkait pengawasan pemilu, penguatan kelembagaan, hingga pengembangan kapasitas sumber daya manusia disampaikan secara bergantian oleh para Anggota dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Tegal.

Melalui konsep ngabuburit, kegiatan berlangsung dalam suasana santai namun tetap produktif. Diskusi dilakukan menjelang waktu berbuka puasa sehingga menciptakan ruang interaksi yang lebih akrab dan terbuka antarpegawai.

Dalam kesempatan tersebut, jajaran pimpinan menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah aktif mengikuti rangkaian kegiatan Ngabuburit Pengawasan sejak awal hingga penutupan. Kegiatan ini dinilai memberikan ruang pembelajaran sekaligus memperkuat kebersamaan di lingkungan Bawaslu Kota Tegal.

Penutupan kegiatan ini diharapkan menjadi momentum refleksi bagi seluruh jajaran Bawaslu Kota Tegal untuk terus meningkatkan kualitas kerja dan kesiapan menghadapi tahapan pemilu mendatang. Dengan berakhirnya Ngabuburit Pengawasan, diharapkan semangat belajar dan kolaborasi yang telah terbangun dapat terus dipertahankan dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu secara profesional dan berintegritas.

Penulis : Zahra Diva Nurgani

Editor : Nur Aliah Saparida