Bawaslu Kota Tegal Hadiri Sinkronisasi Pemutakhiran Data Pemilih Bersama KPU
|
Tegal, 2 Oktober 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tegal menghadiri kegiatan koordinasi sinkronisasi pemutakhiran data pemilih yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal di kantor KPU Kota Tegal. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan menuju Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Tegal Koordinator divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Nur Aliah Saparida beserta staf pencegahan dan humas.
Rapat dibuka oleh Koordinator Data dan Informasi KPU Kota Tegal, Gozali, yang menekankan pentingnya sinkronisasi data menjelang pleno agar proses rekapitulasi dapat berjalan lancar. Ketua KPU Kota Tegal, Karyudi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa masukan dari Bawaslu Kota Tegal sangat berarti dalam meningkatkan kualitas data pemilih. Ia menegaskan bahwa segala saran yang disampaikan Bawaslu Kota Tegal akan menjadi bahan perbaikan, baik pada pleno kali ini maupun pada tahapan berikutnya.
“Kami mengapresiasi atas pelaksanaan sinkronisasi ini,dan masukan dari Bawaslu Kota Tegal berupa saran perbaikan yang kami berikan beberapa nama pemilih yang tidak sesuai harap segera ditindaklanjuti karena ini juga sebagai bentuk pengawasan sekaligus upaya memastikan hak pilih masyarakat dapat terakomosir dengan baik” ucap Aliah
Menurut Nur Aliah Saparida dinamika kependudukan memang sangat mungkin berubah secara dinamis, akan tetapi melalui sosialisasi PDPB dan juga posko aduan, Bawaslu Kota Tegal tetap berkomitmen untuk menyampaikan laporan dan masukan dari masyarakat kepada KPU Kota Tegal sebagai salah satu bahan Saran Perbaikan.
Diskusi berlanjut pada pembahasan terkait data hasil sarper (saran perbaikan) yang telah ditindaklanjuti maupun yang masih menunggu proses pada tahapan selanjutnya. Bawaslu Kota Tegal berharap agar setiap data yang belum dapat ditindaklanjuti bisa dijelaskan alasannya, sehingga kedua lembaga memiliki pemahaman yang sama dan dapat mencari solusi bersama.
Kegiatan koordinasi ini mencerminkan sinergi antara KPU dan Bawaslu Kota Tegal dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, demi kelancaran proses demokrasi di Kota Tegal.
Penulis dan Editor : Zahra Diva Nurgani
Foto : Dedy Dermawan Armadi