Lompat ke isi utama

Berita

Dorong Peran Perempuan, Bawaslu Kota Tegal Tanda Tangani PKS Bersama DPPKBP2PA

Penandatanganan PKS dengan DPPKBP2PA

Bawaslu Kota Tegal melakukan penandatanganan PKS dengan DPPKBP2PA 

Kota Tegal, Senin 04 Mei 2026 – Setelah melalui serangkaian koordinasi yang intensif, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tegal akhirnya resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKBP2PA) Kota Tegal melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 4 Mei 2026, bertempat di Kantor DPPKBP2PA Kota Tegal, Jalan Ki Gede Sebayu No. 12, Komplek Balai Kota Tegal.

Kegiatan dimulai pukul 11.00 WIB, di mana rombongan Bawaslu Kota Tegal yang terdiri dari Ketua, Anggota, serta tiga staf, diterima langsung oleh Rofiqoh selaku Kepala DPPKBP2PA bersama dua staf di ruang kerja kepala dinas.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid menyampaikan maksud kedatangan sebagai tindak lanjut kemitraan yang telah dibangun sebelumnya, yang kini diformalkan melalui penandatanganan PKS. Ia juga menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama ini mencakup pemenuhan data lembaga kemasyarakatan, organisasi perempuan, serta kelompok masyarakat perempuan di wilayah Kota Tegal. Selain itu, kerja sama ini juga diarahkan pada pelaksanaan sosialisasi pengawasan partisipatif Pemilu dan Pemilihan dengan sasaran utama kelompok perempuan.

Sementara itu, Kepala DPPKBP2PA Kota Tegal menyampaikan apresiasi atas inisiatif kemitraan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Tegal. Ia menegaskan bahwa pihaknya memiliki peran strategis dalam pembinaan berbagai organisasi perempuan, serta menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi kolaborasi dalam mendukung kegiatan pengawasan partisipatif.

dppkbp2pa

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan PKS tentang Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu dan Pemilihan bagi Kelompok Masyarakat Perempuan di Kota Tegal oleh kedua belah pihak. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan souvenir dan sesi foto bersama, dengan seluruh rangkaian acara berlangsung lancar.

Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama bidang P2PA terkait rencana program DPPKBP2PA tahun 2026, khususnya yang berfokus pada pendampingan dan pemberdayaan perempuan dan anak. Dalam diskusi tersebut, diharapkan Bawaslu Kota Tegal dapat turut terlibat dalam memberikan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif dalam berbagai agenda yang relevan.

Melalui kerja sama ini, diharapkan peran serta perempuan dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan di Kota Tegal semakin meningkat, sekaligus memperkuat sinergi antar lembaga dalam mendukung demokrasi yang partisipatif dan inklusif.

Penulis : Zahra Diva Nurgani

Editor : Nur Aliah Saparida