Bawaslu Kota Tegal Lakukan Koordinasi ke KPU Terkait Pemutakhiran Data Partai Politik
|
Kota Tegal, 19 November 2025 — Bawaslu Kota Tegal melaksanakan kunjungan koordinasi ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal pada Rabu, 19 November 2025, dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Partai Politik (Parpol) secara berkelanjutan. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota tegal Sukristo, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, dan Nur Aliah Saparida, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas serta jajaran staf terkait, lalu Ketua, Anggota, dan Sekretariat KPU Kota Tegal.
Ketua KPU Kota Tegal, Karyudi, menyampaikan apresiasi atas kedatangan Bawaslu lalu dilanjutkan oleh Anggota KPU, Mansur menjelaskan bahwa proses pemutakhiran data parpol merupakan agenda rutin yang dilakukan dua kali dalam satu tahun melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Pemutakhiran tersebut mencakup empat aspek utama, yakni pembaruan kepengurusan partai, sinkronisasi data keanggotaan dengan aplikasi Sidalih, pemenuhan keterwakilan perempuan 30% dalam struktur kepengurusan, serta kejelasan domisili kantor tetap parpol.
Dalam kesempatan tersebut, Sukristo selaku Anggota Bawaslu Kota Tegal menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga sebagai bagian dari pengawasan proses demokrasi. Bawaslu menjelaskan bahwa pengawasan pemutakhiran data parpol tetap mengacu pada pedoman yang berlaku, sehingga komunikasi dengan KPU menjadi kunci untuk menjaga validitas dan transparansi data. Bawaslu juga mendorong agar KPU tetap melakukan pendekatan formal kepada parpol, terutama saat membutuhkan pembaruan data, guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.
Pertemuan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi mengenai sejumlah tantangan teknis, seperti keterlambatan pembaruan data oleh parpol dan penyesuaian data administrasi pada SIPOL. Baik Bawaslu maupun KPU sepakat untuk terus meningkatkan sinergi dan koordinasi agar kualitas pemutakhiran data parpol semakin baik.
Melalui kegiatan ini, kedua lembaga menegaskan komitmen bersama untuk menjaga integritas proses kepemiluan dengan menghadirkan data parpol yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis : Zahra Diva Nurgani
Editor : Nur Aliah Saparida