Bawaslu dan Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kota Tegal Perkuat Sinergi Sarana Prasarana Dan Pendidikan Politik
|
TEGAL - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tegal melakukan audiensi strategis dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal pada Selasa (4/8/2026) guna membahas optimalisasi aset daerah dan penguatan literasi demokrasi. Bertempat di kantor dinas pendidikan dan kebudayaan, pertemuan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini menjadi momentum penguatan kerja sama lintas sektoral dalam menyongsong tantangan kepemiluan masa depan melalui jalur pendidikan formal.
Kegiatan audiensi dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid, S.T., beserta jajaran anggota dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Tegal. Kehadiran rombongan disambut hangat oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, Dewi Umaroh, S.Psi, M.M. Pertemuan berlangsung dalam suasana yang terbuka, konstruktif, dan penuh semangat kolaborasi, di mana kedua belah pihak secara intensif memaparkan rencana program kerja yang dapat disinergikan dalam waktu dekat.
Fokus utama dari pertemuan ini adalah untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas masing-masing instansi melalui penyediaan infrastruktur yang memadai dan program edukasi yang berkelanjutan. Bawaslu Kota Tegal memandang penting adanya dukungan dari pemerintah daerah, salah satunya Dinas Pendidikan, mengingat keterbatasan sarana operasional yang ada saat ini dapat berpengaruh terhadap optimalisasi pelayanan publik dan pengawasan partisipatif di wilayah Kota Tegal.
Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid, S.T, menjelaskan secara detail mengenai urgensi pemanfaatan aset fisik dalam audiensi tersebut. "Maksud dan tujuan audiensi, yaitu melakukan koordinasi terkait kemungkinan pemanfaatan gedung sekolah dasar milik Pemerintah Kota Tegal yang sudah tidak digunakan atau tidak lagi beroperasi sebagai alternatif kantor Bawaslu Kota Tegal melalui mekanisme pinjam pakai. Permohonan tersebut didasari oleh kondisi kantor Bawaslu Kota Tegal saat ini yang dinilai sudah kurang representatif dan belum memadai untuk menunjang pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat," tuturnya. Selain itu, Fauzan menambahkan bahwa forum ini juga menjadi wadah konsolidasi program Pendidikan Politik (DIKPOL). "Program DIKPOL saat ini telah menyasar peserta didik jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Tegal sebagai upaya meningkatkan literasi demokrasi, pendidikan kepemiluan, serta pengawasan partisipatif sejak usia muda," tambahnya.
Merespons hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tegal, Dewi Umaroh, S.Psi, M.M, menyatakan komitmennya untuk membantu kelancaran tugas-tugas pengawasan pemilu. Beliau menyampaikan dukungan terhadap kebutuhan Bawaslu Kota Tegal dan menjelaskan bahwa secara administratif Bawaslu Kota Tegal terlebih dahulu perlu menyampaikan surat permohonan resmi kepada Dinas Pendidikan Kota Tegal. "Dinas Pendidikan Kota Tegal menyambut baik pelaksanaan program pendidikan politik tersebut dan mendukung upaya Bawaslu Kota Tegal dalam meningkatkan kesadaran demokrasi di kalangan pelajar. Kedua belah pihak juga membahas rencana pengembangan sasaran program agar pada pelaksanaan Pendidikan Politik (DIKPOL) berikutnya dapat menjangkau peserta didik jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Tegal," ungkap Dewi.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih intensif antara pengawas pemilu dan otoritas pendidikan dalam menciptakan ekosistem demokrasi yang sehat sejak dini. Langkah tindak lanjut ke depan akan difokuskan pada pemenuhan syarat administrasi pinjam pakai gedung serta penyusunan kurikulum atau modul pendidikan politik yang lebih inklusif bagi pelajar tingkat pertama. Sinergi ini diharapkan menjadi percontohan kolaborasi antarlembaga negara dalam menjaga integritas demokrasi dan memajukan mutu pendidikan politik di Kota Tegal.
Penulis : Dedy Armadi
Editor : Nur Aliah Saparida