Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tegal Tekankan Transparansi Pemutakhiran Data pada Rapat Pleno Terbuka KPU

Rapat Pleno PDPB Triwulan IV

Bawaslu Kota Tegal mengawasi jalannya Pleno PDPB Triwulan IV

Kota Tegal, 8 Desember 2025 - KPU Kota Tegal menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, kegiatan ini dihadiri oleh jajaran KPU, Bawaslu Kota Tegal, Disdukcapil, Kesbangpol, serta perwakilan partai politik.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Tegal, Karyudi menyampaikan bahwa rapat pleno triwulanan ini merupakan bagian dari komitmen KPU untuk menjaga akurasi pemutakhiran data pemilih. Ia menjelaskan bahwa proses pemutakhiran dilakukan melalui coklit terbatas (coktas) yang difokuskan pada data pemilih meninggal, pemilih baru, serta warga yang baru berusia 17 tahun. Koordinasi dengan Disdukcapil dan pengawasan dari Bawaslu turut memperkuat validitas data yang dihasilkan. 

Ketua KPU juga memaparkan perkembangan jumlah pemilih dari waktu ke waktu. Pada Pilkada 27 November, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) tercatat 212.277 pemilih. Pada awal Juli, jumlah itu turun menjadi 211.675, sementara pada Triwulan III per 2 Oktober meningkat menjadi 216.578. Pada Triwulan IV, per 2 Desember, jumlah pemilih kembali mengalami kenaikan menjadi 218.512, atau meningkat 1.934 pemilih dari triwulan sebelumnya. Secara akumulatif, terdapat peningkatan 6.235 pemilih sejak DPT terakhir.

Bawaslu Kota Tegal dalam kesempatan tersebut diwakilkan oleh Anggota Nur Aliah Saparida, menyampaikan apresiasi atas tindak lanjut KPU terhadap 67 saran perbaikan yang telah diberikan. Nur Aliah Saparida menjelaskan bahwa selain coktas oleh KPU, mereka juga melakukan uji petik hingga tingkat RT/RW jika menemukan ketidaksesuaian data. Bawaslu Kota Tegal juga membuka posko aduan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk menampung laporan masyarakat terkait pemilih meninggal, pindah, masuk, keluar, atau pemilih baru. 

Anggota Bawaslu Kota Tegal mengikuti rapat pleno PDPB Triwulan IV

Kesbangpol Kota Tegal turut memberikan masukan, menyatakan dukungan penuh terhadap kerja KPU dan Bawaslu Kota Tegal, meskipun keterlibatan mereka masih sebatas pemberian dukungan moril. Sementara itu, Disdukcapil juga menyampaikan tanggapan yang menjadi bagian dari sinergi antar instansi dalam pemutakhiran data pemilih. 

Rapat pleno berjalan dengan lancar dan menjadi bagian penting dalam memastikan keakuratan data pemilih sebagai fondasi pelaksanaan pemilu dan pilkada yang lebih akuntabel, partisipatif, dan terpercaya di Kota Tegal.

Penulis : Zahra Diva Nurgani

Editor : Nur Aliah Saparida

Foto : Dedy Dermawan Armadi