Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tegal Ikuti Zoom Monitoring dan Evaluasi Konsolidasi Demokrasi Bersama Bawaslu Jawa Tengah

Bawaslu Kota Tegal menghadiri zoom monitoring dan evaluasi Konsolidasi Demokrasi

Bawaslu Kota Tegal menghadiri zoom meeting terkait monitoring dan evaluasi Konsolidasi Demokrasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jawa Tengah

Kota Tegal, 12 Maret 2026 – Bawaslu Kota Tegal mengikuti kegiatan Zoom Meeting Monitoring dan Evaluasi Konsolidasi Demokrasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan penyelenggaraan pemilu pada masa non-tahapan.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut diikuti oleh 35 Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Agenda utama dalam kegiatan ini adalah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program Konsolidasi Demokrasi yang dilaksanakan di masing-masing daerah.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk melihat sejauh mana pelaksanaan program konsolidasi demokrasi di tingkat kabupaten/kota. Program tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kualitas penyelenggaraan pemilu pada masa di luar tahapan.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan konsolidasi demokrasi dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, baik secara individu maupun kelompok. Diskusi atau obrolan informal mengenai demokrasi pun dapat menjadi bagian dari kegiatan konsolidasi demokrasi selama tetap dilaporkan sebagai aktivitas yang mendukung penguatan demokrasi di masyarakat.

Selanjutnya, Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana Ariyanti, menyampaikan bahwa negara telah memenuhi hak-hak bagi penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, penyelenggara pemilu juga memiliki kewajiban untuk menjalankan tugas secara optimal dalam menjaga kualitas demokrasi.

Menurutnya, program Konsolidasi Demokrasi sangat relevan dilaksanakan pada masa pasca pemilu (post electoral) untuk menjaga keberlanjutan nilai-nilai demokrasi serta mendorong pematangan demokrasi di masyarakat.

Zoom meeting Konsolidasi Demokrasi

Pada sesi teknis, Kepala Bagian Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Bayu Adi Permana, menjelaskan bahwa setiap Bawaslu Kabupaten/Kota diwajibkan menyusun laporan kegiatan Konsolidasi Demokrasi secara berkala. Laporan tersebut disampaikan dalam format Excel dan diunggah melalui Google Sheets sebagai bagian dari proses monitoring yang dilakukan setiap bulan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota, termasuk Bawaslu Kota Tegal, memiliki pemahaman yang lebih jelas mengenai arah pelaksanaan program Konsolidasi Demokrasi serta dapat mengoptimalkan pelaporan kegiatan sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi pada masa non-tahapan pemilu.

Penulis : Zahra Diva Nurgani

Editor : Nur Aliah Saparida