Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tegal Kembali Berkoordinasi dengan Disdukcapil Terkait Pemutakhiran Data Pemilih

Kunjungan Bawaslu Ke Disdukcapil

Bawaslu Kota Tegal koordinasikan PDPB dengan Disdukcapil

Tegal – Dalam upaya pencegahan Pelanggaran dan sengketa proses Pemilu serta Pilkasda, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tegal melakukan kunjungan koordinasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal pada Jumat pagi 25 Juli 2025.

Kunjungan ini diwakili oleh anggota Bawaslu Kota Tegal Sukristo, bersama staf sekretariat Indah Fitriani dan Dedy Dermawan Armadi. Pertemuan dilangsungkan di kantor Disdukcapil dan diterima langsung oleh Roshid staf pranata komputer ahli muda yang juga menjabat sebagai administrator database kependudukan Kota Tegal.

Dalam pertemuan tersebut, Disdukcapil memaparkan perkembangan data penduduk terkini, hingga semester pertama tahun 2025, jumlah penduduk Kota Tegal mengalami penambahan sebanyak 1.373 jiwa. Saat ini jumlah penduduk tercatat sebanyak 295.850 jiwa, mendekati proyeksi semester akhir tahun 2025 yakni 296.226 jiwa. Disdukcapil juga menyampaikan bahwa proyeksi data kependudukan hingga tahun 2029 masih mengacu pada data tahun 2027, meski aktualisasinya bisa mengalami perubahan baik itu penurunan atau peningkatan. 

Selain itu, terdapat 758 data kematian yang tercatat, namun sebanyak 17 diantaranya belum membuat akta kematian. Hal ini menjadi perhatian penting dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, lalu terdapat 2.095 warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Hasil uji sampel menunjukan bahwa beberapa warga sebenarnya telah melakukan perekaman tetapi belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) online. 

berkoordinasi terkait pdpb

Koordinasi juga dilanjutkan dengan proses pengecekan dan verifikasi data, dari hasil pengecekan terseut ditemukan adanya kesalahan input data, yaitu satu kasus yang seharusnya tercatat sebagai “pindah keluar” namun keliru dimasukan sebagai “pindah masuk” 

Melalui kegiatan ini Bawaslu Kota Tegal menunjukan komitmennya dalam mengawal integritas data pemilih, yang menjadi dasar utama dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang jujur, adil dan demokratis. Bawaslu akan terus melakukan koordinasi dan pengawasan secara berkala guna memastikan validitas data dan mengantisipasi potensi permasalahan di pemilu mendatang. 

Penulis dan Editor: Zahra Diva Nurgani

Foto: Dedy Dermawan Armadi