Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tegal Awasi Sinkronisasi Data Pemutakhiran Berkelanjutan Triwulan II Bersama KPU

Sinkronisasi PDPB TW II 2026

Bawaslu Kota Tegal dan KPU Kota Tegal lakukan sinkronisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

Kota Tegal, 29 Juni 2026 – Bawaslu Kota Tegal melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan sinkronisasi data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II yang diselenggarakan oleh KPU Kota Tegal pada Senin (29/6/2026). Kegiatan berlangsung di Kantor KPU Kota Tegal sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi pemutakhiran data pemilih.

Dalam kegiatan tersebut, KPU Kota Tegal bersama Bawaslu melakukan penyelarasan data guna memastikan adanya kesamaan persepsi sebelum pelaksanaan pleno. Sinkronisasi ini juga menjadi upaya meningkatkan kualitas data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Anggota Bawaslu Kota Tegal, Nur Aliah Saparida, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sinkronisasi yang melibatkan Bawaslu sebelum pleno dilaksanakan. Menurutnya, koordinasi tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh saran perbaikan yang telah disampaikan Bawaslu dapat ditindaklanjuti secara optimal.

Sinkronisasi dgn KPU Kota Tegal

"Kami mengucapkan terima kasih atas undangan sinkronisasi ini. Bawaslu berharap seluruh proses pemutakhiran data dapat berjalan dengan baik sehingga pelaksanaan rapat pleno berlangsung lancar dan menghasilkan data pemilih yang semakin berkualitas," ujarnya.

Pada forum tersebut juga dilakukan pembahasan terhadap hasil tindak lanjut berbagai perubahan data pemilih, termasuk pembaruan status pemilih, perpindahan domisili, serta penyesuaian data administrasi kependudukan berdasarkan hasil koordinasi dengan instansi terkait.

Melalui pengawasan yang dilakukan secara melekat, Bawaslu Kota Tegal berkomitmen untuk terus mengawal proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas daftar pemilih. Sinergi antara Bawaslu dan KPU diharapkan mampu mewujudkan data pemilih yang valid, akurat, dan menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Penulis : Zahra Diva Nurgani

Editor : Nur Aliah Saparida