Bawaslu Provinsi Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penguatan Kelembagaan di Kota Tegal
|
Tegal – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilihan Umum bersama Mitra Kerja Bawaslu, yang berlangsung di Kota Tegal pada Selasa, 19 Agustus 2025. Kegiatan ini di hadiri oleh 16 Kabupaten/kota, antara lain Bawaslu Kabupaten Sragen, Demak, Grobogan, Rembang, Wonosobo, Salatiga, Kudus, Kebumen, Temanggung, Kabupaten Tegal, Karanganyar, Banjarnegara, Purbalingga, serta Bawaslu Kota Magelang, Kota Semarang, dan Kota Surakarta. Untuk terundang adalah Ketua, Koordinator Divisi SDM dan Kepala Kesekretariat /Koordinator Kesekretariatan di 16 Kabupaten/Kota terundang.
Pertemuan ini digelar sebagai upaya menyamakan persepsi, pemahaman, serta progres persiapan penguatan kelembagaan di Bawaslu kabupaten/kota. Acara diawali dengan sambutan hangat dari Ibu Yessi selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Kota Tegal atas penyediaan tempat, dilanjutkan oleh Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid, yang menyampaikan bahwa momen ini bertepatan dengan dua tahun dilantiknya anggota Bawaslu kabupaten/kota. Ia juga menyambut para peserta dengan memperkenalkan Kota Tegal sebagai “Kota Bahari” yang kaya akan potensi perairan, sembari berharap rapat koordinasi berjalan lancar.
Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Muhammad Amin menekankan pentingnya rakor meskipun dilakukan di tengah masa efisiensi. Menurutnya, hal ini menjadi nilai positif karena jarang ada pertemuan tatap muka di luar masa tahapan pemilu. Ia juga menyoroti isu penting terkait Rencana Strategis (Renstra) Bawaslu RI yang menitikberatkan pada penguatan kelembagaan, khususnya penguatan sumber daya manusia organisasi (SDMO).
Beberapa pimpinan divisi turut memberikan pandangan. Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Nur Kholiq menekankan bahwa penguatan kelembagaan harus dilakukan oleh seluruh divisi melalui media yang sudah dimiliki. Sementara itu, Sosiawan Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat mengingatkan pentingnya peran kehumasan dan data informasi di masa non-tahapan. Menurutnya, kerja kehumasan yang terarah akan membantu membangun citra dan reputasi positif Bawaslu di mata publik.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Wahyudi Sutrisno, juga menekankan perlunya perubahan mindset bahwa kerja Bawaslu tidak hanya terbatas pada pemilu, tetapi juga mencakup penguatan demokrasi secara berkelanjutan. Hal senada disampaikan kembali oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Achmad Husain, yang mengingatkan empat subbagian utama yang perlu dikawal dalam masa non-tahapan.
Rapat ini juga menghadirkan materi penguatan kelembagaan yang disampaikan oleh Koordinator Divisi SDMO Rofiuddin. Sebagai penutup, Achmad Husein memberikan pesan agar pelaksanaan penguatan kelembagaan dapat berjalan baik tanpa menimbulkan insiden sekecil apapun. Dengan mengucap syukur, rapat koordinasi ditutup secara resmi.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar-Bawaslu kabupaten/kota di Jawa Tengah. Selain menyatukan pemahaman, rakor ini juga diharapkan mampu menjadi landasan kokoh bagi Bawaslu untuk menjaga marwah demokrasi dan meningkatkan kualitas kelembagaan pengawasan pemilu di masa mendatang.
Penulis dan Editor: Zahra Diva Nurgani
Foto: Dedy Dermawan Armadi