Bawaslu Kota Tegal Koordinasi dengan Polres Tegal Kota Bahas PDPB Pensiunan Polri
|
Kota Tegal, 5 Februari 2026 - Bawaslu Kota Tegal melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Polres Tegal Kota pada Kamis (05/02/2026), bertempat di Polresta Tegal Kota. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan sinergi antar-lembaga dalam rangka mendukung pengawasan tahapan Pemilu, khususnya terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) serta penanganan dugaan pelanggaran pidana Pemilu.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran Polres Tegal Kota, antara lain Kapolres Tegal Kota, Kasatreskrim, dan Kasat Intelkam. Sementara dari Bawaslu Kota Tegal hadir Ketua dan Anggota Bawaslu, Koordinator Sekretariat, serta staf Humas.
Dalam pengantarnya, Ketua Bawaslu Kota Tegal Fauzan Hamid menyampaikan maksud dan tujuan koordinasi, salah satunya berkaitan dengan permintaan data pensiunan Polri. Data tersebut diperlukan untuk mendukung proses PDPB, khususnya dalam pendataan pemilih yang telah memasuki usia pensiun agar dapat dimasukkan atau diperbarui dalam daftar pemilih sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, koordinasi juga bertujuan untuk menyamakan persepsi antar unsur Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam menangani perkara dugaan pelanggaran pidana Pemilu, sehingga penanganannya dapat berjalan efektif, profesional, dan sesuai prosedur. Koordinasi juga menjadi bagian dari Program Bawaslu Kota Tegal yaitu Pojok Demokrasi yang merupakan kepanjangan dari program Bawaslu RI yaitu Konsolidasi Demokrasi.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya menyampaikan apresiasi atas inisiatif koordinasi yang dilakukan Bawaslu Kota Tegal. Ia menegaskan bahwa Polres Tegal Kota pada prinsipnya terbuka untuk bekerja sama, termasuk dalam penyediaan data pensiunan Polri melalui koordinasi dengan bagian SDM Polri. Selain itu, Kapolres juga menyatakan akan menyampaikan hasil koordinasi kepada jajaran Satreskrim yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Kota Tegal.
Kegiatan koordinasi ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kualitas demokrasi dan integritas penyelenggaraan Pemilu di Kota Tegal.
Penulis : Zahra Diva Nurgani
Editor : Nur Aliah Saparida