Lompat ke isi utama

Berita

Shintya Sandra Kusuma Tekankan Pentingnya Partisipasi Publik dalam Pengawasan Pemilu

Shintya menjadi narasumber kelembagaan

Shintya menjadi narasumber penguatan kelembagaan yang diadakan Bawaslu Kota Tegal

Tegal, 21 September 2025 – Kegiatan Peningkatan Sinergitas Bersama Mitra Bawaslu dalam Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang diselenggarakan Bawaslu Kota Tegal di Gigel Garden menghadirkan sejumlah pemateri penting. Salah satunya, Shintya Sandra Kusuma, Anggota Komisi II DPR RI, yang memberikan materi bertema Penyerapan Aspirasi dan Penguatan Pengawasan Pemilu.

Dalam paparannya, Shintya menegaskan bahwa Bawaslu memiliki peran vital, bukan hanya sebagai pengawas formal, tetapi juga sebagai fasilitator partisipasi publik. “Bawaslu Kota Tegal harus mampu menjadikan masyarakat sebagai mitra sejajar dalam pengawasan, karena pengawasan yang kuat lahir dari partisipasi yang luas,” ujarnya.

Ia juga menyoroti data partisipasi pemilih di Brebes, Kabupaten Tegal, dan Kota Tegal yang mengalami peningkatan pada Pemilu 2024. Khusus di Kota Tegal, tingkat partisipasi pemilih tercatat mencapai 78,99 persen, mendekati target 80 persen. Menurut Shintya, pencapaian tersebut patut diapresiasi, namun tantangan pengawasan masih perlu menjadi perhatian serius.

Beberapa tantangan yang disampaikan antara lain rendahnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran, politisasi identitas dan penyebaran hoaks di media sosial, keterbatasan sumber daya pengawas di lapangan, serta resistensi peserta pemilu terhadap pengawasan partisipatif.

Untuk menjawab tantangan itu, Shintya mendorong Bawaslu Kota Tegal bersama jajaran mitra strategis agar terus memperkuat strategi pengawasan melalui pendidikan pemilu berkelanjutan, pemanfaatan teknologi digital, serta pengembangan ekosistem pengawasan partisipatif yang inklusif.

Ketua Bawaslu Kota Tegal dalam kesempatan sebelumnya juga menegaskan pentingnya sinergitas dengan seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat. Dukungan ini diharapkan mampu memperkuat kelembagaan Bawaslu dalam menjalankan tugas, wewenang, dan kewajiban sebagaimana amanat undang-undang.

Penyerahan sertifikat narasumber dan buku terbitan Bawaslu Kota Tegal

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Tegal berkomitmen menjadikan pengawasan pemilu sebagai budaya demokrasi bersama. Sejalan dengan pesan Shintya, pengawasan partisipatif diharapkan tidak hanya menjadi tugas lembaga, tetapi juga gerakan kolektif masyarakat Tegal demi terwujudnya pemilu yang berintegritas dan demokratis.

Penulis dan Editor : Zahra Diva Nurgani

Foto : Dedy Dermawan Armadi