Divisi SDMO Bawaslu Kota Tegal Sampaikan Tata Kelola Kelembagaan dan SDM Pengawas Pemilu Lewat Ngabuburit Pengawasan
|
Kota Tegal, 6 Maret 2026 — Bawaslu Kota Tegal kembali mengisi Ramadhan 1447 H melalui program Ngabuburit Pengawasan yang diinstruksikan Bawaslu RI dan ditayangkan sebanyak 13 episode di kanal resmi media sosial Bawaslu Kota Tegal. Pada dua episode, hadir Fauzan Haid, selaku Ketua sekaligus Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Kota Tegal sebagai narasumber.
Dalam Episode 2, Fauzan memaparkan tata kelola kelembagaan Bawaslu Kota Tegal yang resmi berdiri sejak tahun 2018 berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Menurutnya, tata kelola yang baik merupakan komponen penting dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu maupun pilkada. Ia menjelaskan lima prinsip yang menjadi landasan kerja lembaga, yaitu profesionalisme dalam menjalankan tugas sesuai regulasi, akuntabilitas dengan melaporkan setiap kegiatan kepada jenjang di atasnya, independensi agar lembaga bebas dari intervensi pihak manapun, transparansi dengan menyampaikan seluruh kegiatan secara terbuka kepada masyarakat, serta partisipatif dengan membuka ruang pelaporan dan pengawasan bagi seluruh warga Kota Tegal.
Pada Episode 4, Fauzan mengulas tema SDM pengawas pemilu. Ia menegaskan bahwa kinerja pengawasan yang optimal tidak lepas dari SDM yang berkualitas dan kompeten. Struktur Bawaslu bersifat berjenjang, mulai dari Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Pengawas Kelurahan, hingga Pengawas TPS. Dalam proses rekrutmen, calon pengawas harus menguasai regulasi kepemiluan, teknis pengawasan, pencegahan, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa, serta mampu berkomunikasi lintas lembaga. Fauzan juga menjelaskan bahwa sesuai Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2021, Bawaslu Kota Tegal masuk kategori Tipe B dengan tiga sub bagian sekretariat yang seluruhnya mendukung penuh kinerja pimpinan.
Melalui dua episode ini, Bawaslu Kota Tegal ingin menunjukkan bahwa pengawasan pemilu yang berintegritas bertumpu pada fondasi kelembagaan yang kokoh dan SDM yang kompeten. Sinergi antara pimpinan dan sekretariat menjadi kunci mengawal demokrasi di Kota Tegal.
Penulis : Zahra Diva Nurgani
Editor : Nur Aliah Saparida