Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tegal Gelar Penguatan Kelembagaan, Erik Kurniawan Tekankan Re-Aktualisasi Peran Pengawas Pemilu

Erik Kurniawan menjadi Narasumber

Erik Kurniawan menjadi Narasumber di acara penguatan kelembagaan Bawaslu Kota Tegal

Kota Tegal - Bawaslu Kota Tegal menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kelembagaan Bersama Mitra pada Jumat (12/9/2025), yang dihadiri berbagai unsur pemerintah, masyarakat, dan organisasi mitra. Kegiatan ini menjadi momentum penting pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperkuat kewenangan Bawaslu, sekaligus menjadi wadah refleksi dan konsolidasi untuk menyongsong pelaksanaan Pemilu dan Pilkada mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Erik Kurniawan, Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, hadir sebagai narasumber dengan materi bertema Re-Aktualisasi Kelembagaan Pengawas. Erik menyoroti kecenderungan baru dalam ranah politik-judisial yang berdampak langsung pada pengawasan pemilu. Ia menjelaskan konsep countermajoritarian difficulty, di mana putusan pengadilan—meski tidak dipilih rakyat—dapat membatalkan kebijakan politik mayoritas.

Lebih jauh, Erik menekankan pentingnya memperkuat eksistensi Bawaslu sebagai lembaga pengawas yang kini memiliki kewenangan mengikat secara hukum berdasarkan Putusan MK Nomor 104/PUU-XXIII/2025. “Tantangan ke depan bukan hanya memastikan pengawasan berjalan efektif, tetapi juga menyeimbangkan peran Bawaslu sebagai pengawas dan sekaligus ‘hakim’ yang memberi kepastian hukum,” jelasnya

Dalam sesi dialog, Erik menggaris bawahi perlunya membangun pola kerja sama Bawaslu dengan mitra yang tidak sekadar formalitas, melainkan kolaborasi nyata yang menumbuhkan rasa kepemilikan bersama atas proses demokrasi. Ia juga menyinggung perlunya inovasi teknologi dalam pengawasan, agar aplikasi dan sistem yang dikembangkan benar-benar menjawab kebutuhan publik, bukan sekadar tren.

Terkait praktik politik uang, Erik menegaskan bahwa kesejahteraan masyarakat memang menjadi tanggung jawab negara, tetapi praktik money politics dalam pemilu adalah relasi yang salah dan tidak dapat dibenarkan. “Politik uang hanya akan merusak tatanan demokrasi. Karena itu, diperlukan kolaborasi semua pihak, baik ormas, tokoh masyarakat, hingga lembaga pendidikan, untuk memperkuat budaya politik yang sehat,” tegasnya.

Melalui pandangan Erik Kurniawan, kegiatan ini menegaskan komitmen Bawaslu Kota Tegal untuk terus memperkuat kelembagaan, meningkatkan kapasitas SDM, serta menjalin kemitraan yang kokoh dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas, partisipatif, dan demokratis.

Sebagai penutup kegiatan, Bawaslu Kota Tegal memberikan apresiasi kepada Erik Kurniawan, atas kesediaannya berbagi ilmu dan pengalaman. Ketua Bawaslu Kota Tegal menyerahkan sertifikat narasumber sebagai bentuk penghargaan dan kenang-kenangan.

Penulis dan Editor: Zahra Diva Nurgani

Foto: Dedy Dermawan Armadi