Estafet Tugas Kesekretariatan, Bawaslu Kota Tegal Sambut Koordinator Sekretariat dan Bendahara Baru
|
Kota Tegal, 02 November 2026 - Dalam rangka memperkuat kelembagaan dan mempersiapkan diri menuju Satuan Kerja (Satker) mandiri, Bawaslu Kota Tegal melakukan pergantian pejabat pada posisi Koordinator Sekretariat (Korsek) dan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP). Pergantian ini menjadi bagian dari penyesuaian kebutuhan organisasi seiring dengan perkembangan status kelembagaan Bawaslu Kota Tegal yang telah menjadi Unit Kerja Mandiri (UKM).
Seiring dengan proses penguatan kelembagaan tersebut, diperlukan penyesuaian sumber daya manusia, khususnya pada posisi strategis di lingkungan sekretariat. Pejabat yang menduduki posisi Koordinator Sekretariat dan Bendahara diharuskan berasal dari PNS organik Bawaslu. Hal ini menjadi salah satu langkah dalam mempersiapkan tata kelola administrasi dan keuangan yang lebih mandiri.
Sebelumnya, posisi Koordinator Sekretariat dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Bawaslu Kota Tegal dijalankan oleh pegawai yang merupakan perbantuan dari Pemerintah Kota Tegal melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Dengan adanya penyesuaian tersebut, kedua posisi kini dipercayakan kepada PNS organik Bawaslu.
Yoni Ediyanto, S.A.P. yang telah menjalankan tugas dan mengabdi bersama Bawaslu Kota Tegal selama 3 tahun 7 bulan mengakhiri masa tugasnya. Selanjutnya, posisi Koordinator Sekretariat dilanjutkan oleh Ridwan Saeful Azhar, S.Sos. Sementara itu, pada posisi Bendahara Pengeluaran Pembantu, Satibi digantikan oleh Verdilla Chandra Prasetya, S.Aktr.
Pergantian pejabat tersebut ditetapkan melalui Keputusan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah tertanggal 30 Oktober 2026 dan mulai berlaku pada 1 November 2026.
Bawaslu Kota Tegal menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi serta pengabdian Yoni Ediyanto dan Satibi selama menjalankan tugas. Kontribusi keduanya menjadi bagian dari perjalanan Bawaslu Kota Tegal dalam melaksanakan fungsi kelembagaan dan mendukung penyelenggaraan pengawasan pemilu.
Dengan hadirnya pejabat baru dari PNS organik Bawaslu, diharapkan penguatan tata kelola kesekretariatan, administrasi, dan pengelolaan keuangan dapat berjalan semakin optimal. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari kesiapan Bawaslu Kota Tegal dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya sebagai unit kerja yang semakin mandiri.
Penulis : Zahra Diva N
Editor : Nur Aliah Saparida