Perkuat Kualitas SDM, Bawaslu dan Dinas Kesehatan Kota Tegal Teken Kerja Sama Kesehatan
|
TEGAL - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tegal resmi menyepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kesehatan Kota Tegal guna menjamin kualitas kesehatan sumber daya manusia di lingkungan lembaga pengawas tersebut pada Rabu (5/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Kesehatan Kota Tegal mulai pukul 11.00 WIB ini dihadiri secara langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tegal, Koordinator Sekretariat, serta jajaran staf pendukung lainnya. Penandatanganan PKS tersebut berfokus pada penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan secara berkala bagi seluruh personel Bawaslu Kota Tegal sebagai bagian dari upaya preventif dan promotif kesehatan kerja di lingkungan birokrasi guna memastikan kesiapan personel dalam menghadapi beban kerja tinggi pada tahapan-tahapan demokrasi yang akan datang.
Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut strategis dari Nota Kesepahaman (MoU) yang telah terjalin antara Bawaslu Kota Tegal dengan Pemerintah Kota Tegal. Selain itu, seremoni ini menjadi kristalisasi dari rangkaian audiensi yang intensif dilaksanakan sebelumnya untuk menyelaraskan persepsi antar instansi mengenai pentingnya manajemen risiko kesehatan bagi penyelenggara pemilu. Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen membangun sinergi dan koordinasi yang lebih erat demi mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan yang semakin kompleks dan menuntut profesionalitas tinggi.
Urgensi dari kerja sama ini terletak pada perlunya standar kesehatan yang mumpuni bagi setiap pengawas pemilu, mengingat tantangan fisik yang signifikan dalam setiap proses pengawasan di lapangan. Audiensi yang menyertai seremoni ini juga menjadi sarana mempererat koordinasi dan komunikasi kelembagaan. Kedua belah pihak sepakat bahwa kolaborasi antarlembaga merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan saling mendukung sesuai tugas serta kewenangan masing-masing untuk kepentingan publik yang lebih luas.
Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid, S.T, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memperkuat dukungan terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan secara berkala bagi seluruh SDM Bawaslu Kota Tegal. "Kondisi kesehatan yang terjaga diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu maupun kegiatan kelembagaan lainnya secara optimal, sehingga setiap personel dapat bekerja dengan konsentrasi penuh tanpa kendala fisik," tuturnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, M. Zaenal Abidin, S.KM, M.M, menyampaikan apresiasi atas inisiasi kerja sama yang dilakukan Bawaslu Kota Tegal. Ia menegaskan bahwa pihaknya menyambut baik pelaksanaan kerja sama tersebut dan menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh sesuai ruang lingkup kerja sama yang telah disepakati. "Kami menyampaikan kesiapan untuk terus bersinergi dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang melalui peran dan fungsi yang kami miliki, terutama dalam penyediaan akses layanan kesehatan yang berkualitas bagi pengawas," ungkap Zaenal.
Langkah progresif ini diharapkan menjadi preseden baik bagi penguatan kelembagaan di Kota Tegal. Ke depannya, Bawaslu dan Dinas Kesehatan akan segera menindaklanjuti poin-poin teknis dalam PKS dengan menyusun jadwal pemeriksaan kesehatan rutin. Dengan adanya kepastian jaminan kesehatan, Bawaslu Kota Tegal optimistis dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif dan tangguh, sekaligus menjadi bagian dari kesiapan dini menyongsong kontestasi politik di tahun-tahun mendatang dengan tata kelola SDM yang lebih unggul.
Penulis : Dedy Armadi
Editor : Nur Aliah Saparida