Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tegal Awasi Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

Pleno PDPB TW II Tahun 2026

Bawaslu Kota Tegal mengawasi Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Kota Tegal

Kota Tegal, 2 Juli 2026 - Bawaslu Kota Tegal melaksanakan pengawasan terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Tegal pada Kamis (2/7/2026). Pengawasan ini dilakukan sebagai upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor KPU Kota Tegal tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya unsur pemerintah daerah, instansi vertikal, aparat keamanan, lembaga pemasyarakatan, partai politik, pemantau pemilu, serta media.

Dalam paparannya, KPU Kota Tegal menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan upaya menjaga kualitas data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan berkelanjutan. KPU juga menjelaskan bahwa masyarakat dapat melakukan pengecekan data pemilih secara mandiri melalui Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Pada kesempatan tersebut, Bawaslu Kota Tegal menyampaikan apresiasi atas tindak lanjut KPU terhadap saran perbaikan yang sebelumnya telah diberikan berdasarkan hasil pengawasan dan uji petik di lapangan. Selain itu, Bawaslu juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan pemutakhiran data pemilih yang konsisten sesuai regulasi agar data yang dihasilkan memiliki tingkat akurasi yang tinggi.

Bawaslu Kota Tegal turut mendorong peningkatan sosialisasi mengenai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan kepada masyarakat. Menurut Bawaslu, masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan proses yang dilakukan secara berkala, sehingga diperlukan edukasi yang lebih luas agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam memastikan data kepemilihannya tetap valid.

Pleno PDPB TW II

Melalui pengawasan ini, Bawaslu Kota Tegal menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap proses pemutakhiran data pemilih secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai bagian dari upaya mewujudkan data pemilih yang berkualitas dan menjaga integritas penyelenggaraan pemilu di Kota Tegal.

Penulis : Zahra Diva Nurgani

Editor : Nur Aliah Saparida