Bawaslu Kota Tegal Ikuti Zoom Meeting Pojok Pengawasan ke-6
|
Tegal – Bawaslu Kota Tegal mengikuti kegiatan Pojok Pengawasan ke-6 yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin, 15 September 2025. Kegiatan ini mengusung tema “Peran Kader Pengawas Partisipatif Bawaslu di Masa Non Tahapan” dan dihadiri Ketua serta Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Jateng, hingga kader pengawas partisipatif.
Acara dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, yang menekankan pentingnya peran kader pengawas partisipatif dalam menjaga demokrasi, khususnya pada masa non tahapan pemilu. Ia menyampaikan bahwa kehadiran laskar pengawas dapat membantu mengawasi hak pilih, membuat konten pendidikan politik, hingga membangun komunitas relawan cyber.
Selanjutnya, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sekaligus Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Nur Kholiq, menegaskan bahwa pengembangan kader pengawas partisipatif merupakan mandat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Ia memaparkan bahwa program ini berawal dari gerakan satu juta relawan, kemudian berkembang menjadi Sekolah Kader Pengawas Partisipatif, hingga kini dinaungi Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif (Pusdikwas). “Saat ini tercatat ada 3.279 kader di Jawa Tengah yang tersebar di 35 kabupaten/kota,” ujarnya.
Dalam sesi materi, Muhammad Mukhlis selaku Koordinator Laskar Jaga Hak Pilih memaparkan bahwa pengawas partisipatif adalah garda depan demokrasi di masa non tahapan. Menurutnya, pengawasan multipihak sangat diperlukan karena Bawaslu tidak bisa bekerja sendirian. Ia mencontohkan pada Pemilu 2019 dan 2024, banyak pelanggaran yang berhasil diungkap berkat laporan masyarakat.
Sementara itu, Muhammad Milkhan, Anggota Bawaslu Kabupaten Klaten, membagikan praktik baik sosialisasi pengawasan partisipatif yang telah dilaksanakan di berbagai SMA di Kabupaten Klaten. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Bawaslu dengan pihak sekolah untuk menanamkan nilai pengawasan sejak dini.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif. Ke depan, Bawaslu berencana melaksanakan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) secara daring di kabupaten/kota, serta merevitalisasi Saka Adhyasta sebagai bagian dari upaya memperkuat peran pengawasan di kalangan generasi muda.
Melalui partisipasi dalam Pojok Pengawasan ke-6 ini, Bawaslu Kota Tegal menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan pengawasan partisipatif demi menjaga kualitas demokrasi dan pemilu yang berintegritas.
Penulis dan Editor: Zahra Diva Nurgani