Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tegal Ikuti Rakornas Bidang Data dan Informasi Gelombang II: Wujudkan Pengawasan Berbasis Teknologi yang Terpercaya

Rakor Datin

Bawaslu Kota Tegal mengikuti Rakor Datin di Yogyakarta

Kota Tegal, 29 Oktober 2025 — Bawaslu Kota Tegal mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Data dan Informasi Bawaslu Gelombang II yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Untuk Bawaslu Kota Tegal sendiri diwakili oleh Fauzan Hamid, selaku Koordinator Divisi yang membidangi Data Informasi.
Kegiatan ini mengusung tema “Mewujudkan Bawaslu yang Berintegritas Melalui Dukungan Teknologi Informasi yang Terpercaya” dan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 27 hingga 29 Oktober 2025.

Pembukaan acara dilaksanakan pada Senin (27/10) dan dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu RI, Puadi. Dalam arahannya, Puadi menekankan pentingnya pemanfaatan data analitis dalam memperkuat fungsi pencegahan dini pengawasan pemilu. Menurutnya, pengawasan modern tidak lagi bersifat reaktif, tetapi harus mampu memprediksi potensi pelanggaran melalui analisis data sejak dini. “Tujuannya bukan hanya menemukan pelanggaran, tetapi mencegah sebelum terjadi,” ujar Puadi dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Puadi menjelaskan bahwa arah pengelolaan data dan informasi Bawaslu ke depan akan difokuskan pada dukungan pengambilan keputusan cepat dan berbasis bukti. Melalui konsep Pusat Kecerdasan Pengawasan Pemilu (Election Intelligence Center), Bawaslu berupaya mengubah pola kerja dari sekadar reaktif menjadi prediktif agar pengawasan dapat dilakukan sebelum pelanggaran muncul.

Selain menyoroti pentingnya teknologi, Puadi juga menekankan peran sumber daya manusia (SDM) dalam keberhasilan transformasi digital. Menurutnya, literasi data dan kemampuan analisis pengawas menjadi faktor kunci agar teknologi benar-benar bermanfaat dalam mendukung pengawasan pemilu yang berkualitas. “Sistem secanggih apa pun tidak akan berarti tanpa SDM yang menguasai cara berpikir berbasis data,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Puadi juga mendorong sinergi antara Bawaslu pusat dan daerah untuk membangun ekosistem data yang terintegrasi. Kolaborasi lintas wilayah diharapkan mampu memperkuat jaringan informasi yang solid dalam mendukung pengawasan dan penanganan pelanggaran pemilu di seluruh Indonesia. “Sinergi pusat dan daerah adalah langkah kunci menuju tata kelola data pengawasan yang terhubung dan dapat diandalkan,” tegasnya.

Fauzan Hamid Selaku Kordiv Divisi Datin Wakili Rakornas di Yogyakarta

Selain sesi pembukaan, kegiatan juga diisi dengan penganugerahan keterbukaan informasi publik bagi Bawaslu Kabupaten/Kota pada malam harinya. Di hari kedua, peserta dibagi menjadi dua kelas. Delegasi dari Jawa Tengah mengikuti kelas B dengan narasumber dari Tim SPBE Pusdatin Bawaslu RI, Badan Pusat Statistik (BPS), Satu Data Indonesia, serta Tim Infrastruktur Pusat Data dan Informasi Bawaslu.

Rakornas Bidang Data dan Informasi Gelombang II ini ditutup pada Rabu, 29 Oktober 2025. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuk model pengawasan pemilu berbasis kecerdasan data yang berfungsi sebagai sistem peringatan dini untuk mewujudkan demokrasi yang lebih berintegritas dan transparan.

Penulis : Zahra Diva Nurgani

Editor : Nur Aliah Saparida