Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi PDPB, Bawaslu Kota Tegal Libatkan Stakeholder Strategis

Rapat Koordinasi PDPB dengan Stakeholder terkait

Bawaslu adakan kegiatan rapat Koordinasi PDPB dengan Stakeholder terkait

Kota Tegal,  30 September 2025 - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tegal menggelar rapat koordinasi pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas instansi dalam memastikan kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta Mars Bawaslu, kemudian dilanjutkan sambutan Fauzan Hamid selaku Ketua Bawaslu Kota Tegal. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa pekerjaan penyelenggara pemilu tidak berhenti meskipun pemilu maupun pilkada telah selesai. “Paradigma masyarakat yang menganggap tugas penyelenggara selesai setelah pemilu harus kita luruskan. Justru saat nontahapan inilah penting bagi semua pihak, termasuk masyarakat dan ormas, untuk berpartisipasi aktif dalam mewujudkan pemilih yang cerdas,” ujarnya.

Rapat koordinasi tersebut menghadirkan berbagai pihak, antara lain KPU Kota Tegal, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kemenag, Lapas, Kodim, Polres, Kesbangpol, serta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX. Dalam sesi penyampaian materi, Anggota Bawaslu Kota Tegal Nur Aliah menegaskan pentingnya implementasi Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025, sekaligus menyampaikan sejumlah langkah yang telah dilakukan, seperti koordinasi dengan stakeholder, uji petik penyampaian imbauan dan saran perbaikan,mengikuti pleno dengan KPU, hingga pemetaan kerawanan hak pilih. Dengan berbagai hambatan yang dihadapi Bawaslu Kota Tegal melakukan kerjasama dengan berbagai Instansi untuk menunjang kerja yang lebih optimal. Salah satunya yaitu dengan Kesbangpol yang memiliki fungsi menjadi fasilitator koordinasi antara Bawaslu dengan stakeholder terkait.

Anggota KPU Kota Tegal menyebut PDPB sebagai salah satu program prioritas yang dijalankan di masa nontahapan. “Kami akan melaksanakan rekapitulasi PDPB triwulan III tahun 2025 dan triwulan IV pada bulan Desember. Dukungan Bawaslu dan pihak terkait sangat dibutuhkan agar program ini berjalan optimal,” ungkap Imam Ghozali Kadiv Datin KPU Kota Tegal

Dari pihak Lapas, disebutkan terdapat 251 narapidana yang memiliki hak pilih pada 2025. Cabang Dinas Pendidikan juga menyampaikan komitmen untuk melakukan sosialisasi di sekolah melalui kerja sama dengan Disdukcapil. Sementara itu, Polres dan Kodim Tegal menegaskan dukungan dalam aspek keamanan serta validasi data pemilih.

Selain itu, rapat ini juga menyoroti peran Laskar Jaga Hak Pilih yang siap mendampingi Bawaslu dan KPU dalam pengawasan partisipatif, khususnya pada proses pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas.

Menutup rapat koordinasi, Anggota Bawaslu Kota Tegal Sukristo mengingatkan bahwa data pemilih sering menjadi sumber sengketa dalam pemilu. Oleh karena itu, kolaborasi dan keterlibatan aktif semua pihak sangat krusial demi menjaga hak pilih masyarakat.

Penulis dan Editor : Zahra Diva Nurgani

Foto : Dedy Dermawan Armadi