Saka Adhyasta Ajak Pramuka Perkuat Pengawasan Partisipatif di Perkemahan Satria Tangguh
|
TEGAL - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tegal membekali pemilih pemula dengan materi pengawasan partisipatif dan pendidikan politik dalam agenda Perkemahan Satria Tangguh yang digelar di Tegal, Kamis (13/8/2026).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kota Tegal ini dilaksanakan bertepatan dengan momentum peringatan Hari Pramuka ke-65. Dimulai pada pukul 15.00 WIB, sesi sosialisasi ini menghadirkan jajaran Anggota Bawaslu Kota Tegal beserta Staf Sekretariat yang berbaur dengan ratusan anggota Pramuka. Fokus utama kegiatan ini adalah penyampaian materi mengenai korelasi antara nilai-nilai Kepramukaan dengan prinsip-prinsip Demokrasi, yang dipandu langsung oleh satuan karya binaan Bawaslu, yakni Saka Adhyasta Pemilu Kota Tegal.
Dalam pelaksanaannya, materi disampaikan secara komprehensif oleh Nur Aliah Saparida, S.E., selaku Pimpinan Saka (Pin Saka) Adhyasta Pemilu Kota Tegal. Urgensi pendidikan politik ini didasari oleh pentingnya pemahaman hak dan tanggung jawab bagi pemilih pemula di era digital yang penuh dengan arus informasi cepat. Selain membahas peran strategis pemuda dalam pemilu, sosialisasi ini juga menanamkan sikap kritis terhadap hoaks serta pentingnya pengawasan partisipatif guna memastikan setiap tahapan demokrasi berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Anggota Bawaslu Kota Tegal, Nur Aliah Saparida, dalam paparannya menekankan bahwa generasi muda memiliki tanggung jawab moral yang besar terhadap kualitas demokrasi nasional. "Pemilih pemula merupakan warga negara yang baru pertama kali menggunakan hak pilihnya dalam pemilu atau pemilihan dan umumnya berasal dari kelompok generasi muda yang baru memperoleh hak politiknya. Oleh karena itu, pemilih pemula diharapkan tidak menjadi 'pemilih coba-coba', tetapi menjadi pemilih yang cerdas, kritis, berintegritas, dan bertanggung jawab," tegas Nur Aliah di hadapan para peserta perkemahan.
Lebih lanjut, ia merinci bahwa di tengah disrupsi informasi, pemilih pemula wajib menjadi pemilih cerdas di era digital, memahami bentuk-bentuk pelanggaran pemilu, serta memegang teguh prinsip pemilih pemula yang berintegritas. Menurutnya, Saka Adhyasta Pemilu memiliki peran strategis dalam membangun budaya pengawasan partisipatif di kalangan generasi muda. "Saka Adhyasta Pemilu tidak hanya diposisikan sebagai peserta, tetapi juga sebagai penggerak yang dapat mendorong keterlibatan generasi muda dalam menjaga dan mengawasi proses demokrasi. Melalui pemahaman mengenai demokrasi, hak dan tanggung jawab pemilih, serta pengawasan partisipatif, anggota Pramuka diharapkan dapat mengambil peran positif dalam menciptakan kehidupan demokrasi yang berkualitas," tambahnya.
Kegiatan ditutup dengan pesan kuat yang mengajak seluruh anggota Pramuka untuk menjadi pribadi yang tidak hanya sigap menolong sesama dalam kehidupan sosial, namun juga siaga dalam menjaga kedaulatan demokrasi. Melalui semboyan "Pramuka Melek Pemilu, Pemilih Cerdas, Demokrasi Berkualitas", Bawaslu Kota Tegal berharap langkah ini dapat mencetak kader pengawas partisipatif yang berani berpartisipasi aktif dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi negatif yang merusak persatuan bangsa.
Penulis : Dedy Armadi
Editor : Nur Aliah Saparida