Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tegal Sosialisasikan Pemutakhiran Data Pemilih Bersama Nasyiatul Aisyiyah

Kegiatan Sosialisasi oleh Bawaslu Kota Tegal

Bawaslu Kota Tegal lakukan Sosialisasi ke Nasyiatul Aisyiyah

Kota Tegal, 10 Oktober 2025 – Bawaslu Kota Tegal terus melakukan upaya pencegahan potensi pelanggaran pada tahapan pemilu dan pemilihan melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Kali ini, Bawaslu Kota Tegal melaksanakan sosialisasi pemutakhiran data pemilih kepada organisasi Nasyiatul Aisyiyah (NA) Kota Tegal yang tengah mengadakan rapat rutin di Masjid Nun, Kelurahan Panggung.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Nur Aliah Saparida selaku Anggota Bawaslu Kota Tegal dan Indah Fitriani dari Sekretariat Bawaslu Kota Tegal. Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kota Tegal menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang tengah diawasi oleh Bawaslu Kota Tegal.

“Apabila ada saudara atau tetangga yang pindah masuk atau pindah keluar, mohon agar segera melapor ke Bawaslu Kota Tegal. Data tersebut nantinya akan dimutakhirkan oleh KPU Kota Tegal,” jelas Nur Aliah Saparida dalam arahannya.

Selain itu, Bawaslu Kota Tegal juga menginformasikan mengenai rencana Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dan mengharapkan partisipasi aktif dari anggota NA Kota Tegal untuk turut serta dalam proses tersebut. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana yang hangat dan interaktif. Anggota Nasyiatul Aisyiyah terlihat antusias mendengarkan penjelasan serta mengajukan pertanyaan seputar proses dan mekanisme pelaporan data pemilih. Ketua Nasyiatul Aisyiyah Kota Tegal menyampaikan apresiasi atas langkah Bawaslu Kota Tegal yang aktif menjalin komunikasi dengan berbagai organisasi masyarakat.

penyampaian materi oleh anggota Bawaslu Kota Tegal

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Tegal menegaskan komitmennya untuk terus menguatkan sinergi dengan elemen masyarakat, termasuk organisasi perempuan, dalam rangka meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif terhadap penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Kegiatan sosialisasi ini menjadi salah satu bentuk nyata langkah pencegahan pelanggaran yang dilakukan sejak dini melalui edukasi dan partisipasi publik.

Penulis dan Editor : Zahra Diva Nurgani

Foto: Indah Fitriani